Korandiva-BLORA.— Kekosongan ratusan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora kian memantik sorotan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora turun langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (15/4/2026), menuntut kejelasan atas mandeknya mutasi dan promosi ASN yang dinilai berlarut-larut.
Ketua Fraksi PDI-P, Andita Nugrahanto, menyebut persoalan bukan lagi pada aspek teknis birokrasi. Dari hasil pertemuan dengan Kepala BKPSDM Heru Eko Wiyono, ia menilai titik krusial justru berada di tangan pengambil keputusan tertinggi: bupati.
“Secara administratif, sistem berjalan. Tapi simpul utama kebuntuan ada pada kebijakan Bupati Blora,” tegas Andita.
Fenomena “Plt abadi” menjadi sorotan paling keras. Sejumlah posisi vital—termasuk di Dinas PUPR dan berbagai OPD lain—masih diisi pelaksana tugas dalam waktu yang dinilai melampaui batas kewajaran. Kondisi ini dianggap berpotensi melumpuhkan pengambilan keputusan strategis karena pejabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan.
“Jangan biarkan jabatan krusial terus diisi Plt berulang-ulang. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut arah kebijakan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, PDI-P juga menyinggung isu sensitif: dugaan adanya praktik “mahar jabatan” dalam proses promosi. Meski disampaikan secara hati-hati, pesan yang dilontarkan jelas—pengisian jabatan tidak boleh dikendalikan oleh transaksi terselubung.
“Penempatan harus berbasis kompetensi dan meritokrasi, bukan kedekatan finansial,” tandasnya.
Fraksi PDI-P memperingatkan, penggunaan skema Plt yang berkepanjangan bisa menjadi celah untuk “mengakali” regulasi demi kepentingan tertentu. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya merusak karier ASN, tetapi juga menggerus kualitas pelayanan publik.
“Kami minta bupati tidak menunda lagi. Banyak ASN potensial terhenti langkahnya karena ketidakpastian ini,” lanjut Andita.
Pesan tegas juga diarahkan kepada ASN agar tidak terjebak dalam praktik transaksional. Risiko hukum disebut akan melekat bagi siapa pun yang terlibat dalam skema “setoran jabatan”.
“Jangan mau diperalat. Sistem yang dibangun dari mahar tidak akan menghasilkan pelayanan publik yang sehat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan DPRD. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai dorongan positif untuk pembenahan internal.
Namun fakta di lapangan berbicara lain: sedikitnya 106 jabatan strategis di Blora hingga kini masih kosong atau diisi Plt. Mulai dari Dinas PUPR, Dinrumkimhub, Dalduk-KB, Bapperida, hingga Sekretariat Dewan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah stagnasi ini murni persoalan kebijakan, atau ada kepentingan lain yang sengaja dipelihara di balik “Plt abadi”? (*)


