Sinergi Polsek Jepon dan Resmob Polres Blora Berbuah Hasil, DPO 2,5 Tahun Ditangkap di Kudus

Korandiva-BLORA.– Sinergi antara Polsek Jepon dan Tim Resmob Polres Blora membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah buron selama kurang lebih 2,5 tahun. Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 2 Maret 2026, di wilayah Kudus.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan. Saat keberadaan pelaku terdeteksi, tim segera bergerak cepat dan berkoordinasi lintas wilayah dengan dukungan Tim Resmob Polres Kudus guna memastikan proses pengamanan berjalan aman dan efektif.
Kapolsek Jepon, IPTU Djunedi, SH., MH., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti soliditas dan kerja sama yang baik antar jajaran kepolisian. “Kami mendukung penuh upaya Resmob Polres Blora dalam menuntaskan setiap perkara. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan di lapangan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya DPO tersebut, jajaran kepolisian berharap dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. (*)



