BLORAJAWA TENGAH

Dukung Perpanjangan Kontrak Blok Cepu, Blora Usulkan Aktivasi Lapangan Giyanti

Korandiva-BLORA.- Pemkab Blora mendukung Perpanjangan Kontrak Exxon Mobile di WKP Blok Cepu. Kontrak yang melibatkan Exxon Mobil sebagai operator utama bersama Pertamina EP Cepu, dengan masa berlaku hingga 2035. Regulasi perpanjangan diatur dalam Permen ESDM No. 23/2018, memungkinkan pengajuan maksimal 20 tahun per perpanjangan melalui SKK Migas ke Menteri ESDM.

“Blora sangat mendukung rencana perpanjangan kontrak Exxon Mobil hingga 2055 di Blok Cepu’, hal ini disampaikan oleh Seno Margo Utomo, Komisaris BUMD PT BPE.
Seno menambahkan, “Terbukti sejak 2008 hingga 2025, Blok Cepu telah menghasilkan nilai kontribusi komulatif lebih dari US$ 35 miliar (sekitar Rp 579 triliun) kepada Pemerintah.

Produksi dimulai pada 2008 dengan kontribusi awal signifikan, mencapai 220.000 bph pada 2018 dan 210.000 bph sepanjang 2020. Pada tahun 2024-2025, produksi harian rata-rata sekitar 144.000-180.000 bph, atau penyumbang 30% dari total lifting nasional.

Pembicaraan perpanjangan kontrak yang sedang berjalan dengan Pemerintah pusat, juga melibatkan 4 daerah pemilik wilayah, termasuk Blora. Dalam pembicaraan Blora mengusulkan aktivasi lapangan Gas Giyanti di Sambong.

Harapannya, selain agar ada DBH Migas untuk menambah PAD Blora juga ada ketersediaan energi sebagai daya tarik investasi di Blora, Secara khusus untuk mendukung rencana pembangunan kawasan industri terpadu di Blora”, pungkas Seno. (*)

BERITA TERKAIT

Back to top button