BOJONEGOROJAWA TIMUR

Di Balik Layar Medsos, Pacar Jadi Ancaman: Alarm Kasus Pencabulan Anak di Bojonegoro

Korandiva-BOJONEGORO.- Angka itu mungkin terlihat seperti deretan data semata. Namun di balik 23 kasus pencabulan anak yang tercatat di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2025, tersimpan cerita pilu tentang rapuhnya perlindungan anak di ruang-ruang terdekat mereka. Lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkaran kepercayaan korban sendiri: pacar, teman dekat, atau orang yang dianggap memberi perhatian.

Data Satreskrim Polres Bojonegoro mencatat, sejak Januari hingga Desember 2025, wilayah Kota Bojonegoro menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan sembilan perkara. Disusul Kecamatan Kedungadem tiga kasus, Dander dan Kapas masing-masing dua kasus, serta Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan masing-masing satu kasus. Peta ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak lagi terpusat di satu wilayah tertentu, melainkan menyebar dan mengintai di berbagai sudut.

Di balik sebagian besar kasus tersebut, media sosial menjadi pintu awal yang kerap terbuka tanpa disadari. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu, menuturkan bahwa kejahatan sering bermula dari percakapan ringan di dunia maya.

Pujian, perhatian, dan komunikasi yang intens perlahan membangun kedekatan emosional, sebelum akhirnya berujung pada pertemuan tatap muka.

“Rata-rata pelakunya pacar sendiri. Modusnya lewat media sosial, diawali saling kenal, dipuji, lalu diajak bertemu dan berakhir di kos-kosan,” ungkap Ipda Ria, Kamis (18/12/2025).

Tempat kejadian pun kerap berada di ruang yang seharusnya aman—rumah pelaku atau kamar kos. Korban didominasi anak dan remaja berusia 14 hingga 17 tahun, usia yang masih labil dan mudah terpengaruh bujuk rayu. Ironisnya, pelaku juga banyak yang masih berusia muda. Untuk kategori anak, pelaku berusia 14–17 tahun, sementara pelaku dewasa berada di rentang 18–23 tahun, mayoritas tinggal di kawasan perkotaan.

Lebih jauh, Ipda Ria menilai faktor keluarga turut memberi andil besar. Minimnya perhatian dan kehangatan emosional di rumah membuat sebagian anak mencari pengganti rasa aman di luar, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Di sisi lain, derasnya arus konten media sosial, termasuk TikTok, dinilai turut memperbesar risiko interaksi berbahaya, baik melalui gaya berpakaian maupun perilaku yang ditampilkan.

Di tengah realitas tersebut, Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan korban berjalan sendiri. Pendampingan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DP3AKB Bojonegoro, dengan fokus pada pemulihan mental, psikologis, serta keberlanjutan pendidikan anak.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, pesan penting pun disampaikan kepada para orang tua. Perubahan perilaku, sikap, atau kondisi fisik anak kerap menjadi sinyal awal adanya masalah serius. Kepekaan dan keterlibatan orang tua menjadi benteng pertama agar anak tidak menjadi korban berikutnya dalam lingkaran kejahatan yang kian mengintai dari ruang terdekat. (*)

BERITA TERKAIT