Korandiva-BLORA.– Kepolisian Sektor Blora Kota akhirnya membekuk RZ, warga Kecamatan Ngawen, pelaku penipuan yang diduga meraup miliaran rupiah lewat modus investasi bodong dan perekrutan tenaga kerja fiktif. Tersangka yang sempat mengaku sebagai dokter ini kini diperiksa intensif di Mapolsek Blora Kota setelah sejumlah korban melapor.
Kapolsek Blora AKP Rustam, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan semalam bersama barang bukti satu sepeda motor. Saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik,” ujarnya kepada Wartajavaindo Network, Sabtu (11/10/2025).
Kasus yang ditangani saat ini adalah penipuan dan penggelapan sepeda motor. Namun, penyidik mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lain dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
RZ dikenal lihai menipu dengan menawarkan investasi berjangka berkeuntungan tinggi serta membuka lowongan kerja fiktif di berbagai instansi. Untuk meyakinkan korban, ia bahkan mengaku sebagai dokter dengan jaringan luas di dunia kesehatan.
Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan tengah menelusuri jejak digital serta aliran dana untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke Polsek Blora Kota. (*)