Korandiva-BLORA.– Pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora berkomitmen memperjuangkan nasib petani tebu yang terancam rugi akibat penutupan sepihak musim giling 2025 oleh PT GMM Bulog.
Ketua APTRI Blora, Drs. H. Sunoto, menjelaskan, keputusan mengirim surat kepada Ketua DPRD Blora diambil usai mendengar keluhan para petani yang tebunya belum tertebang. Surat tersebut dikirim pada Senin Wage (29/9/2025) sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Bupati Blora pada 25 September lalu.
“Langkah ini kami ambil karena hingga kini belum ada solusi konkret dari pihak PT GMM Bulog. Bahkan kami belum pernah diajak rembugan terkait nasib tebu yang belum tertebang,” ungkap Sunoto.
Ketua DPRD Blora, H. Mustopa, S.Pd.I., langsung merespons dengan menjadwalkan audiensi pada Rabu (1/10/2025) pukul 13.00 WIB. Pertemuan itu akan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Ketua HKTI HM Kusnanto, mantan Ketua DPRD, serta lebih dari 50 petani tebu.
Menariknya, Mustopa sendiri turut terdampak penutupan giling karena memiliki lahan tebu lebih dari 15 hektare yang belum tertebang. “Saya juga akan berjuang habis-habisan agar ada solusi terbaik untuk petani Blora,” tegasnya.
Direktur Operasional PT GMM Bulog, Krisna Murtiyanto, menyebut penutupan giling 2025 terjadi akibat kerusakan boiler pabrik. Akibatnya, sekitar 1.100 hektare lahan tebu terancam gagal panen. Jika tidak ditebang, kerugian petani diperkirakan mencapai Rp55 miliar.
Sekretaris APTRI, Anton Sudibdyo, yang juga mantan anggota DPRD, menilai kondisi ini memperparah kekecewaan petani. Menurutnya, sejak dikelola PT GMM Bulog, petani jarang mendapat pembinaan dan kerap dirugikan. Selain mesin pabrik yang sering rusak, harga pembelian tebu pun kalah bersaing dengan pabrik di luar Blora.
“Dulu saat GMM dipimpin Dirut Lie Kama Jaya, petani selalu didengar. Sekarang justru sebaliknya,” keluh Anton.
Sementara itu, curah hujan tinggi kian menyulitkan proses tebang, sehingga petani berharap audiensi dengan DPRD mampu menghasilkan solusi nyata bagi keberlangsungan usaha mereka. (*)