Korandiva-BLORA.- Komitmen Kabupaten Blora dalam melaksanakan pendidikan inklusif kian nyata. Terbukti, tidak ada satu pun sekolah di Blora yang menolak pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal ini menjadi indikator positif bahwa Blora siap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., mengapresiasi semangat para pendidik yang antusias mengikuti pelatihan penanganan ABK yang digelar Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan, banyak sekolah juga mulai melengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk pelayanan terhadap ABK.
“Berbagai upaya ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan di Blora bersedia menerima dan melayani ABK dengan baik,” ujar Bupati Arief Rohman saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, diberitakan bahwa sebanyak 83 sekolah di Blora telah menampung ABK, mulai dari jenjang SD kelas 1 hingga SMP kelas 2. Melihat perkembangan jumlah ABK, Bupati menyatakan dukungan-nya terhadap rencana Di-nas Pendidikan untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
“Saya kira pembentukan ULD memang sudah diperlukan, terutama untuk memberikan layanan terbaik bagi ABK,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, SP., MM., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proses pembentukan ULD sedang berjalan. Gedung telah disiapkan dan para guru telah mendapatkan pelatihan penanganan ABK.
“Dalam waktu dekat, sarana dan prasarana ULD akan segera dilengkapi. Kami juga akan me-ngusulkan penempatan tenaga profesional seperti psikolog dan terapis agar layanan lebih maksimal,” jelas Nuril.
Mengutip Undang Undang, Nuril menegaskan bahwa setiap anak berkebutuhan khusus berhak memperoleh pendidikan yang layak.
“Sekarang yang terpenting adalah memastikan bahwa ABK memperoleh layanan yang memadai di sekolah reguler, dengan pendekatan yang ramah, setara, dan tanpa diskriminasi. Harapannya, mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” pungkasnya. (*)