Korandiva-BLORA.- Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Blora, Andita Nugrahanto berikan apresiasi Pemkab Blora terkait konsistensi menjalankan amanah terkait infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan rusak.
“Saya ucapkan banyak terima kasih komitmen Bupati Blora senantiasa konsisten dengan jargon jalane (jalannya) halus,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Anggota Komisi C DPRD Blora tersebut juga mengingatkan bahwa proses lelang sudah selesai, dan saatnya masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pengerjaan proyek jalan dan jembatan tersebut.
“Monggo masyarakat semua, kita awasi pekerjaan infrastruktur ini bersama-sama. Karena pembangunan ini sebagian dibayar dari pajak kita,” terangnya.
Menurut Andita, pengawasan bukan hanya tanggung jawab kelompok atau golongan, namun kewajiban bersama.
“Masyarakat berhak untuk berpartisipasi mengawasi dan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam pengerjaan,” ucapnya.
“Selain pengawasan sebagai fungsi dan wewenang DPRD dalam hal penggunaan anggaran, di sini masyarakat juga memiliki hak untuk turut serta mengawasi pekerjaan yang sedang berlangsung. Monggo, jika ada yang mencurigakan atau menyimpang dari ketentuan, silakan dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Diketahui bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih berkomitmen untuk tetap menjalankan aspirasi masyarakat terkait memperbaiki jalan rusak.
Di era Bupati Arief Rohman periode kedua ini, Pemkab Blora menyiapkan anggaran sebesar Rp 270 miliar untuk percepatan pembangunan lebih dari 50 ruas jalan pada tahun 2025.
“Jadi tahun ini kita berencana akan membangun infrastruktur jalan di lebih 50 ruas jalan yang ada di Blora dengan anggaran hampir sekitar Rp 270 miliar,” ungkap Arief Rohman saat meninjau lokasi Jembatan Temuwoh di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Senin (23/6).
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 270 miliar tersebut bersumber dari berbagai komponen baik dari APBD hingga pinjaman daerah.
“Sumbernya ada dari pinjaman daerah (215 miliar), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Umum (DAU), ada bantuan dari Pemerintah Provinsi,” ungkapnya. (*)