Korandiva-PATI.– Nama Sriyatun kembali mencuat ke permukaan. Sosok yang pernah ramai diperbincangkan karena kasus pengambilan paksa donasi air mineral saat menjabat Plt Kepala Satpol PP itu, kini kembali diberi kepercayaan besar.
Bupati Pati, Sudewo, melalui surat bernomor 800/2713/2025 tertanggal 4 September, resmi menugaskan Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Padahal, posisinya saat ini sudah cukup strategis sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
Dalam surat tersebut ditegaskan, selain tetap mengemban jabatan sekretaris dinas, Sriyatun juga diberi kewenangan penuh untuk memimpin roda organisasi, termasuk dalam urusan kepegawaian, pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian pegawai. Artinya, kendali dinas kini sepenuhnya berada di tangannya.
Penunjukan ini sontak memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Publik masih mengingat kontroversi yang menempel pada Sriyatun semasa bertugas di Satpol PP. Kini, justru sektor pendidikan—yang menyangkut masa depan generasi muda—dipercayakan kepadanya.
Yang menarik, alasan Bupati Sudewo dalam menyebut Sriyatun sebagai sosok yang “qualified” justru menimbulkan tanda tanya. Sudewo menilai kelayakan itu hanya karena Sriyatun merupakan alumni SMA Negeri 1 Pati, tanpa penjelasan lebih jauh mengenai kapasitas profesionalnya.
Keputusan ini berpotensi menimbulkan gelombang kritik baru. Sektor pendidikan dan kebudayaan yang menjadi urat nadi pembangunan sumber daya manusia di Pati kini berada di bawah kendali seorang pejabat yang rekam jejaknya masih menyisakan kontroversi. (*)