Rekonstruksi Mencekam! Korban Sempat Koma, Pengeroyokan Brutal di Sambong Dibongkar Polisi

By: Veri Dwi Susanto

Korandiva – .- Drama yang sempat mengguncang Kecamatan akhirnya memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar pengeroyokan sadis yang nyaris merenggut nyawa seorang warga. Aksi brutal ini sempat membuat masyarakat, setelah ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara keji.

Rekonstruksi digelar di halaman Polres Blora setelah korban menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan mampu memberikan keterangan penting kepada penyidik. Dalam proses yang berlangsung tegang dan penuh perhatian itu, polisi menghadirkan para , saksi, dan tentunya korban untuk mengungkap kejadian secara gamblang.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk mengungkap kebenaran di balik tersebut.

Baca Juga:  Tempati Studio Baru, Rasta FM Blora Kembali Siap Hibur Petani

“Rekonstruksi ini kami laksanakan agar mendapatkan gambaran yang utuh dari sudut pandang korban, , dan saksi. Ini penting agar fakta-fakta di lapangan bisa kami cocokkan dengan keterangan mereka,” ujarnya (21/04/2025).

Menurut informasi, pengeroyokan yang terjadi melibatkan sejumlah pelaku yang bertindak di luar batas kemanusiaan. Korban dihajar habis-habisan hingga tak sadarkan diri, memicu kemarahan dan keprihatinan warga Sambong dan sekitarnya. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara motif di balik kekerasan ini masih dalam pendalaman intensif oleh aparat. Satreskrim Polres Blora menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran. akan kami jalankan seadil mungkin, agar tidak ada lagi kejadian mengerikan seperti ini di kemudian hari,” tambah AKP Selamet.

Baca Juga:  O2SN 2023, SMP Negeri 1 Sambong Lahirkan Atlit Pencak Silat

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, publik berharap keadilan bisa ditegakkan, dan pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya. Warga pun diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)