Korandiva – BLORA.- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora berlangsung dengan ketegangan tinggi pada jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB. Musdes yang membahas rencana tukar guling sebagian tanah bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) ini menuai pro dan kontra di kalangan warga.
Beberapa pihak seperti Ketua RT 01 RW 02 Dukuh Temuwoh, Moh Ibnu Daren, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.
“Pihak Pemdes belum memberikan penjelasan yang jelas terkait lokasi tanah pengganti serta luasnya. Saya khawatir nantinya dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Ibnu Daren.
Meskipun ada penolakan tersebut, proses Musdes tetap berjalan dengan dilakukannya voting untuk menentukan apakah rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes tersebut akan disetujui atau tidak.
Hasil voting menunjukkan mayoritas warga setuju, dengan 35 suara mendukung, 7 menolak, dan 1 memilih golput dari total 43 peserta yang hadir.
Dengan hasil ini, rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes disetujui oleh mayoritas, meskipun pro dan kontra masih mewarnai keputusan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Daren juga memberikan saran alternatif agar tanah bengkok tersebut disewakan, mengingat rencana pembangunan tempat parkir di atas lahan itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat.
Saran ini menunjukkan adanya ketidakpuasan sebagian warga terhadap kebijakan yang dianggap kurang transparan dan kurang jelas dalam pelaksanaannya.
Kepala Desa Talokwohmojo, Ernawan, saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, bahwa rencana penggunaan tanah bengkok milik Sekdes tersebut adalah untuk dijadikan kantong parkir yayasan, mengingat setiap kali ada kegiatan di yayasan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
“Saya hanya berperan sebagai jembatan antara warga dan pihak yayasan, dan dalam rapat Musdes tadi, yang memimpin adalah BPD,” ungkap Kades. (*)