Korandiva – PATI.- Di sejumlah pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan kontrol harga setiap hari. Berusaha menstabilkan harga barang-barang penting yang dibutuhkan masyarakat sebagai konsumen utama.
Selain itu, Disdagperin Kabupaten Pati menyelidiki ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar. Beberapa kepokmas adalah beras, minyak goreng, daging, telur, sayur-mayur, bumbu dapur, dan lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro, mengatakan, “Kami setiap hari melakukan operasi ke seluruh pasar-pasar maupun ritel di Pati, bahkan di hari libur pun kami berkeliling ke pasar-pasar untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.”
Dia menyatakan bahwa harga kepokmas di Kabupaten Pati selalu didasarkan pada pasar tertentu. Pasar-pasar ini termasuk Puri Baru, Ronggowongso (Gowangsan), Sleko, Juwana, dan Tayu.
Kuswantoro menyatakan bahwa libur tetap stabil. “Kami menggabungkan pasar di dalam kota seperti Puri, Gowangsan, dan Sleko. Yang lainnya di Juwana dan Tayu.
Selain pemerintah daerah (Pemda), pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan juga ikut berkumpul. Kemendag tetap memperhatikan kemarin, jadi laporan tetap dikirim ke sana,” katanya. (*)