SISTEM Zonasi yang diberlakukan saat ini dalam proses penerimaan peserta didik baru, dinilai tidak fair dan tidak menguntungkan sekolah. “Sistem Zonasi tidak fair,” begitu kata Ketut Kunarwo ketika dimintai pendapatnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora ini menyayangkan, sistem yang diberlakukan ini dinilai sangat tidak menguntungkan. “Kasihan anak yang pintar, dia tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan hanya karena zonasi,” katanya.
Wakil rakyat asal Cepu ini menambahkan, sebaiknya sekolah kembali menerapkan seleksi melalui tes tertulis kepada calon peserta didik baru.
“Melalui tes, ini baru fair. Calon siswa baru bisa berasal dari manapun. Bisa masuk asal lolos tes,” usulnya.
Ketut berharap kedepannya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait proses PPDB ini.
“Sistem Zonasi tidak dilaksanakan sepenuhnya. Jalur prestasi dan afirmasi itu hanya untuk mengisi kuota kekurangan saja,” ujarnya. (*)