Gunakan Limbah Berbahaya (B3) untuk Pengerasan Jalan, Warga Desa Langgenharjo Protes ke DLH Pati

Korandiva – .- Pembangungan dan Pengerasan di Desa Langgenharjo Kecamatan Juana Kabupaten Pati diprotes warga. Pasalnya dalam pembangungan tersebut terdapat beberapa material yang diduga berasal dari Limbah Berbahaya (B3).

Sastam, salah satu warga yang juga merupakan perwakilan dari desa setempat, mengaku ikut mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati beberapa waktu lalu guna mendapatkan kejelasan dan kepastian dari dinas terkait.

“Kami khawatir jika di desa penggunaan material limbah dari PT. New Ramon akan mengakibat kerugian dan dampak membahayakan bagi para petani di wilayah ini,” ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.

Sementara itu Suja'i selaku TPK dan juga Langgenharjo mengaku tidak mengetahui akan keberadaan dan penggunaan material limbah yang diduga berbahaya tersebut. “Karena penggunaan material urugan tersebut tidak termasuk dalam RAB (Rencana Belanja) dalam proyek talud yang kami tangani,” katanya.

Baca Juga:  Fathurrozi Terpilih Menjadi Ketua IPM Periode 2024/2025

Suja'i mengaku bertanggung jawab dalam pembangungan talut yang bersumber dari (DD) Tahun 2024 sebesar Rp. 217.762.000 itu.

Pihaknya juga akan segera mengeluarkan dan membersihkan material limbah tersebut dari lokasi proyek dan mengembalikan ke tempat asalnya. “Nanti kita kembalikan ketempat semula, ke PT.New Ramon Star,” tegasnya.

Sementara itu Iwan, selaku pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup berharap agar warga bersabar untuk memastikan apakah kandungan material yang terdapat dalam limbah tersebut berbahaya atau tidak. Pihaknya membutuhkan proses, yaitu Uji Lab.

“Namun apapun hasilnya, karena limbah tersebut sudah menimbulkan kecemasan di masyarakat, alangkah baiknya jika limbah tersebut dikembalikan ketempat asal,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Divonis Lima Bulan, Kades Nginggil Menjalani Hukuman Hanya 50 Hari