JAKARTA.-
Wacana pembentukan hak angket oleh sejumlah partai politik di DPR RI terkait dugaan kecurangan pemilu, belakangan ini ramai diperbincangkan. Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) bahkan ikut angkat suara.
Menurutnya, penggunaan hak angket itu baik untuk menyingkap kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.
“Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” ujar JK kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Oleh karenanya, ia menyebut tak perlu ada pihak yang merasa keberatan dengan penggunaan hak angket tersebut bila memang merasa tak ada kecurangan seperti yang disangkakan.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” tegasnya.
Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Adapun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024). (*)