“Kegiatan Bimtek Kades di Jogja diduga ada unsur korupsi. EO Bandung yang tidak bisa dihubungi itu diduga juga fiktif,” tandas praktisi hukum di Blora, Farid Rudiantoro, SH.
*
POLEMIK penyelenggaraan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Jogja masih berkelanjutan karena antara Dinas Pemerintahan Desa (PMD) dan Ketua Praja Kabupaten Blora masih saling tuding seolah lepas tanggung jawab.
Kepala Dinas PMD Yayuk Windrati ketika ditemui wartawan mengatakan, Bimtek yang diikuti 271 kepala desa itu adalah inisiatif Praja Kabupaten Blora. “Karena tidak mampu mengumpulkan seluruh pengurus, maka Praja kabupaten minta bantuan PMD untuk mengundang seluruh pengurus Praja kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Praja Kabupaten Blora Agung Heri Susanto bersikukuh mengatakan, bahwa Bimtek yang menghadirkan Kajari Blora selaku pemateri utama itu pemrakarsanya adalah Dinas PMD Blora. “Coba nanti saya bicarakan dengan bupati sepulang umroh,” pungkas Agung Heri mengakhiri wawancara, Kamis (23/11/2023).
Bimtek yang dibuka langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman dan dihadiri oleh Ketua DPRD Blora itu menjadi polemik karena adanya pungutan terhadap 271 kepala desa yang menjadi peserta masing-masing senilai Rp 6 juta. Jika dihitung berdasarkan jumlah 271 kades se-Kabupaten Blora, maka angkanya secara keseluruhan Rp 1.626.000.000 (1,6 miliar). Nilai yang cukup fantastis.
Baik Dinas PMD maupun Praja Blora mengatakan, bahwa pelaksanaan Bimtek di Jogja ditangani oleh event organizer (EO) dari Bandung termasuk yang menerima uang pembayaran peserta. Namun ketika diminta memperlihatkan proposal atau penawaran dari EO keduanya tidak bisa menunjukkan kepada wartawan.
Pengelola EO asal Bandung bernama Adrian Azharfi Akbar Harahap. Wartawan yang mencoba menelpon nomor WhatsApp nya tidak diangkat, tak lama ada balasan “Izin berkenan wa dulu mas. Saya sedang pemulihan”. “Nanti agak sorean, kalau mendingan, saya call ya.” Namun selanjutnya tidak ada konfirmasi.
Masih melalui WA, wartawan minta copy proposal yang dikirim ke PMD atau Praja Blora, hingga malam tidak ada jawaban. Dan setelah itu nomor tersebut sudah tidak bisa dihubungi. (*)