Pilkades Serentak di Blora Diikuti 22 Incumbent, Dana Desa Rawan Diselewengkan

.-

Tahap I dan II Tahun Anggaran 2023 yang sudah dicairkan rawan diselewengkan karena bersamaan dengan berakhirnya masa para (Kades), dan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa () Serentak yang akan digelar pada tanggal 8 bulan Juli mendatang.
Seperti disampaikan Ketua Sukisman, bahwa pada gelaran Pilkades serentak tahun ini ada 22 desa yang diikuti oleh kepala desa lama (incumbent) atau petahana.
“Keberadaan Dana Desa sangat rawan, karena DD yang sudah dicairkan bisa dimanfaatkan oleh Kades lama yang ikut lagi dalam pemilihan Kades,” ujarnya.
Untuk itu Sukisman berharap aparat penegak Hukum (), baik maupun Kepolisian agar turun tangan dan terlibat langsung mengawasi berbagai dugaan tersebut.
“Kejaksaan Negeri Blora harus turun langsung ke lapangan, untuk mengkroscek pelaksanaan fisik dan administrasi,” kata Sukisman.
Sementara itu Yayuk Windarti selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora saat dikonfirmasi terkait Dana Desa, dirinya menyampaikan jika Dana Desa 2023 untuk tahap I sudah dicairkan semua.
Dana Desa dicairkan dalam 3 Tahap, Tahap I (40%) sudah cair semua, Tahap II sebesar 40% su-dah ada 54 desa yang cair. “Untuk 27 desa yang menggelar Pilkades baru beberapa yang cair,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Suwiji. Kepala bidang penataan, pengembangan dan pengelolaan ini menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan ke desa-desa yang incumbentnya ikut Pilkades.
“Kami sudah tekankan kepada incumbent untuk segera menyelesaikan kewajiban penyelesain kegiatan sebelum mereka cuti,” jelasnya.
“Incumbent yang banyak catatan terkait realisasi DD Tahap I Tahun 2023, untuk pengajuan Tahap II nya tidak kami proses. Begitu juga jika nanti terjadi DD, tentu ada konsekuensinya dan harus dipertanggung-jawabkan,” tutupnya.
Berikut nama-nama desa yang ditetapkan untuk melaksanakan Pilkades pada Tahun 2023, yaitu:
(1) Desa Buluroto Kecamatan ;
(2) Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo;
(3) Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo;
(4) Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo.
(5) Desa Sumberejo ;
(6) Kecamatan Ngawen;
(7) Desa Bradag Kecamatan Ngawen;
(8) Desa Japah ;
(9) Desa Krocok Kecamatan Japah;
(10) Kecamatan Japah;
(11) Desa Sendang Kecamatan ;
(12) Desa Kacangan ;.
(13) Desa Kembang Kecamatan Todanan;
(14) Desa Brumbung Kecamatan Jepon;
(15) Desa Gersi Kecamatan Jepon; .
(16) Desa Prantaan ;
(17) Desa Singonegoro Kecamatan ;
(18) Desa Genjahan Kecamatan Jiken;
(19) Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;.
(20) Kecamatan Randublatung;
(21) Desa Nglebak ;
(22) Kecamatan Kradenan.
(23) Desa Kepoh ;
(24) Desa Sitirejo Kecamatan ;
(25) Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan;
(26) Desa Kecamatan Cepu;
(27) Kecamatan Sambong. (*)

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Jati-Blora Gelar Pengajian Akbar