“Saya akan terus pantau dan kawal kasus ini. Jika terbukti ada kesengajaan mengulur-ulur waktu saya akan demo ke kantor Kejaksaan,” ujar Ketua PKN Blora, Sukisman.
***
Pemberian hibah oleh Pemkab Blora kepada Polres Blora dan Kejari Blora sebesar Rp 11,5 menggunakan anggaran APBD tahun 2023, telah memupuskan kepercayaan masyarakat Blora terhadap penegakan hukum di Bumi Samin karena kental dengan aroma korupsi dan kolusi. Hibah untuk Polres berupa bangunan lantai 2 dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar, sementara Kejaksaan Negeri Blora Rp 2,5 miliar berupa pengurugan tanah untuk kantor baru. Kedua lahan berlokasi di Jl. Raya Blora-Cepu, Seso, Kecamatan Jepon.
Seperti disampaikan Ketua PKN Blora, Sukisman yang pada Januari lalu mengadukan kasus honorarium DPRD Blora ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
“Kalau lapor Kejaksaan Blora saya tidak yakin akan ditangani, karena lembaga itu telah mendapat kucuran dari APBD Blora sebesar 2,5 miliar,” ujar Sukisman menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/6/2023).
Tiga bulan sejak mengadu belum ada progres, pada bulan Maret lalu Sukisman mendatangi Kejati Jateng untuk klarifikasi. “Kalau tidak segera ditindak lanjuti, saya akan menggelar demo di halaman kantor Kejati,” ancam Sukisman pada waktu itu.
Tepat tanggal 30 Maret 2023, kejaksaan tinggi bersurat kepada Kejari Blora untuk melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus honorarium DPRD Blora Tahun 2021 yang melibatkan 700 kegiatan dan diduga merugikan keuangan negara hampir Rp 11 miliar.
Walaupun awalnya sempat meragukan keseriusan Kejari Blora, namun hal itu langsung tertepis. Karena dalam waktu sepekan sudah ada pemanggilan dari Kejari terhadap Ketua PKN Blora selaku pelapor atas kasus tersebut, yang diikuti pemanggilan pimpinan dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Blora.
Ditambah lagi pernyataan Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko kepada publik, bahwa Kejari Blora akan segera bergerak cepat memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan honorarium narasumber para wakil rakyat tersebut.
Namun setelah ditunggu hingga akhir Juni ternyata belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Kejari Blora terhadap para tersangka pelaku, Sukisman mengaku kecewa dan berencana akan mendatangi Kejari Blora.
“Saya terus pantau dan kawal kasus ini. Jika terbukti ada kesengajaan mengulur-ulur waktu saya akan demo,” tandasnya. (*)