Petani Blora Berharap Pemerintah Naikkan Harga Gabah

, KORANDIVA.CO – Gonjang-ganjing nasib padi yang selalu berulang pada setiap datangnya , ibarat seperti penyakit tahunan yang selalu menjadi topik pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Diantaranya tentang harga gabah yang jatuh dan kebijakan pemerintah yang belum sesuai dengan harapan petani.

Seperti Kebijakan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan menerbitkan Surat Edaran No:47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras.
Surat Edaran itu dimaksudkan untuk menjaga kestabilan harga gabah dan memberi perlindungan kepada petani, namun yang terjadi justru menimbulkan dan gejolak yang mengancam kepada kesejahteraan petani.
Sehingga Kebijakan yang belum berumur satu bulan sudah ditarik kembali atau dibatalkan dengan Surat Edaran yang baru No:60/TS.03.03/K/03/2023 tanggal 7 Maret 2023 tentang pencabutan Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional RI No 47/TS.03.03/K/02/2023.
Keluarnya surat edaran yang baru tersebut dilandasi atas pertimbangan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi serta untuk menjaga daya saing petani.
Sudarwanto, Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) curhat kepada Penasehat KTNA tentang nasib petani saat penen raya padi tiba.
“Mas Sudarwanto memberikan positif atas keluarnya Surat Edaran yang baru dari BAPANAS tersebut karena di surat edaran lama (No 47/TS.03.03/K/02/2023) diduga banyak hal kekurangan yang menimbulkan kecurigan dan tidak masuk akal mulai dari kesepakatan penetapan harga batas atas pembelian gabah atau beras tidak mengajak perwakilan petani baik yang tergabung dalam KTNA,HKTI maupun SPI,” jelas Bambang Sulistya, Pensehat , Kamis (16/3/2023).
Disampaikan, selama ini yang paling getol memperjuangkan agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras untuk dinaikan seperti usulan surat dari pengurus Kelompok KTNA Nasional No: 100/E/KTNA-Nas/X/2022 tanggal 19 oktober 2022 tentang usulan perubahan HPP gabah dan Surat Revisi usulan perubahan HPP gabah No 171/E/KTNA-Nas/1/2023 tanggal 3 Januari 2023 sebagai berikut:GKP Rp 4.200/kg menjadi Rp 5.400/kg, GKP dipenggilingan Rp 4.250/kg menjadi Rp 5.500/kg dan GKG di penggilingan Rp 5.250/kg menjadi Rp 6.400/kg.
Dengan pertimbangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24 tahun 2020 yang menetapkan HPP GKP gabah Rp 4.200/kg pada saat ini sudak tidak layak lagi.
Disamping itu dengan disepakati dalam surat edaran harga bawah Rp 4.200/kg dan harga batas atas sebesar Rp 4.550/kg akan memperpuruk nasib petani karena harga tersebut belum mempertimbangkan fakta yang dialami oleh petani terjadinya biaya produksi dan modal yang harus ditanggung petani kenaikan harga ,kenaikan ,kenaikan upah pekerja dan sewa lahan serta naiknya bibit dan pestisida.
Apalagi dalam surat edaran lama dari Bapanas menaikkan Harga batas atas gabah hanya sekitar 8% dan beras sekitar 9%. Sementara harapan para pejuang petani harga HPP dinaikkan sebesar 20-30% supaya kesejahteraan petani atau wong cilik meningkat.
Sementara sampai saat ini belum ada pengumuman Pemerintah terkait dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah(HPP) gabah dan beras sejak tiga tahun lalu masih mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No 24 tahun 2020.
“Pertanyaan yang muncul mengapa pemerintah belum menaikan HPP gabah dan beras,” ucapnya.
Berharap bahwa petani memang harus hidup layak, sejahtera dan karena mereka adalah penjaga dan pejuang kedaulatan pangan Indonesia sehingga wajar kalau nasib mereka harus mendapatkan perhatian istimewa dari Pemerintah.
Apalagi saat ini menjelang pesta seharus petani menjadi Primadona di negeri ini.
Sudarwanto sangat menunggu kebijakan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah yang membuat para petani gumuyu.
Sementara Mud Hadiyanto sebagai koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan () Kabupaten Blora menyarankan kepada petani agar kehidupan tidak makin terpuruk.
Menyikapi harga gabah ditingkat petani yang semakin rendah dan merupakan kejadian berulang setiap periode.
Upaya penyuluh selama ini adalah dengan meningkatkan pengetahuan petani dan kelompok tani melalui upaya diantaranya Dalam jangka pendek mengimbau petani untuk melakukan tunda jual gabah dengan pola hilirasasi produksi.
Berikutnya pemanfaatan sumber daya lokal berupa pupuk kandang sebagai bagian dari efisiensi usaha tani. Mendekatkan akses permodalan petani dengan lembaga kuangan melalui KUR.
Kemudian, meningkatkan keberdayaan lembaga tani melalui pola kemitraan usaha, pengelolaan UPJA dan diversifikasi usaha. Berupaya mengubah pola usahatani konvensional ke pertanian modern dengan mengedepankan efisien biaya produksi, bernuansa mekanisasi dan berwawasan lingkungan.
Bambang Sulistya, menambahkan, dirinya yang pernah menjadi Ketua HKTI Blora era Ketua Umum HKTI Prabowo Subianto dan saat ini sebagai penasehat KTNA Kabupaten Blora sangat merindukan agar para petani dalam memasuki panen raya padi hati mereka bahagia dan menyambut dengan penuh suka cita seperti saat ini umat muslim dalam menyambut bulan .
“Tidak dihantuhi kalau harga panen akan jatuh tetapi tumbuhnya rasa suka cita bahwa hasil panen mereka akan membuat hidup mereka makin sejahtera,” ucapnya.
Tentu harapan itu akan terwujud kalau pemerintah hadir dengan kebijakan yang menguntungkan dan berpihak kepada para petani seperti kebijakan pemerintah siap membeli petani hasil panen petani kebijakan subsidi harga.
Bahkan Saran dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (2/3/2023) dapat diimplemetasikan di Kabupaten Blora sehingga meminta agar para petani membuat asuransi pertanian untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen dan harga panen jatuh.
“Semoga Petani tetap menjadi Pembela Tanah Air Indonesia khususnya di Bumi Blora Mustika untuk ,” harapnya. (*).

Baca Juga:  Ketua PWRI Blora, Bambang Sulistya: Figur Pasangan Artys adalah Sosok “KEREN”