BLORA.-
Terkait temuan adanya dugaan terjadinya penyimpangan bestek para proyek 15 ruas jalan di Blora, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Sukisman menegaskan, pihaknya siap mengawal dan menindaklanjuti temuan tersebut. Sukisman mengatakan tim PKN akan turun untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya guna menguatkan bukti awal yang sudah ada. “Saya sedang menghitung dugaan kerugian negara,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, untuk mencari fakta adanya penyimpangan dalam sebuah proyek itu sangat mudah dilacak dari dokumen proyek yang dimiliki Dinas PUPR dan mitra kerjanya. “Bisa dilihat dari RAB Proyek, perencanaan dan pengawasannya,” jelas Sukisman.
15 ruas jalan di Blora yang dibangun menggunakan dana pinjaman, antara lain:
Jalan Kampolan-Klopo-duwur-Ngliron (Kec. Blora & Kec. Banjarejo),
Jalan Ngliron-Kalisari-Wulung (Kec. Randublatung),
Jalan Doplang-Kunduran (Kec. Jati & Kunduran),
Jalan Ke-dungtuban-Galuk (Kec. Kedungtuban),
Jalan Ngawen-Karangtalun-Banjarejo (Kec Randublatung & Jati),
Jalan Jepon-Karang-Bogorejo (Kec. Jepon & Bogorejo),
Jalan Wulung-Klatak (Kec. Randublatung & Jati),
Jalan Pakis-Pelem-Kamolan (Kec. Blora),
Jalan Blora-Nglangitan (Kec. Tunjungan & Blora),
Jalan Cabak-Bleboh (Kec. Jiken),
Jl Singonegoro-Ketringan (Kec. Jiken)
Jl.Plumbon-Rowobungkul-Kemiri-Sonokidul (Kec. Ngawen & Kunduran),
Jl Gowa Terawang- Ngumbul-Pelemsengir (Kec. Todanan), dan
Jl. Halmahera (Kac. Blora).
Sebagaimana diketahui, 15 ruas jalan dengan total anggaran Rp 150 Miliar dari dana pinjaman bank itu pengerjaannya dikuasi oleh dua kontraktor yang memiliki kedekatan dengan penguasa. PT besar ini selalu ‘langganan' pemenang tender-tender proyek infrastruktur jalan di Blora. Tak heran jika sempat ramai dirumorkan, bila PT ini ada kaitannya dengan ‘proyek politik' lima tahunan Blora. (*)