BLORA.-
Diikuti ± 150 orang stakeholder dan pengelola lahan hutan wilayah Blora, Rabu (15/2/2023) dilaksanakan sosialisasi KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) dengan nara sumber dari Kementrian LH RI, di Pendopo Bupati Blora Jl. Alun-alun Utara Kota Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut, al: Dirjen perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Kementrian LH RI, Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora, Dandim 0721 Blora yang diwakili oleh Pasiter, Sekda Blora, Kejari Blora, Ka PN Blora, para asisten Setda dan Staf khusus Bupati Blora, Kepala OPD dan Instansi vertikal terkait, Ka CDK Wil I DLHK Prov. Jateng, Ka Perum Perhutani Divisi Regional Jateng, para ADM wilayah Perhutani Blora, Kabag Ops Polres Blora, Kasat Intelkam, para Camat dan Kades wilayah KHDPK, LMDH wilayah KHDPK, KTH (Kelompok Tani hutan) wilayah KHDPK, tamu undangan lainnya.
Bupati Blora, H. Arief Rohman,S.I.P M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa Blora merupakan wilayah hutan, 4.8 persen adalah hutan dan 6 ADM artinya banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari hutan.
“Dan warga yang tinggal di kawasan hutan merupakan daerah yang rawan kemiskinan,” ujar Bupati.
Dijelaskan oleh Bupati, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk agar semua menjadi paham dan tahu bagaimana KHDPK ini dan tepat sasaran siapa saja yang berhak. “KHDPK ini juga harapan kami menjadi solusi untuk menuntaskan kemiskinan di wilayah Blora,” tambahnya.
Sementara itu Dirjen perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Kementrian LH RI, Dr. Ir. Bambang Supriyanto ,M.Sc. selaku nara sumber menyampaikan pesan dari Kementerian untuk sosialisasi KHDPK. Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat di kementrian, bahwa Blora dan Kendal menjadi percontohan terkait dengan KHDPK.
“Ada 3 hal yang akan saya sampaikan di kesempatan kali ini yang intinya untuk kesejahteraan warga masyarakat sekitar hutan. Maksud dan tujuan adalah pembagian aset antara perhutani dan warga masyarakat,” ucapnya.
Dari kementerian berharap tidak hanya tanaman jagung atau padi namun tetap ditanam pohon-pohon agar fungsi hutan tetap terjaga.
Lanjut Bambang Supriyanto, program KHDPK ini menurut pemerintah mengurangi tugas dari perhutani dimana lahan-lahan yang tidak produktif akan di serahkan kepada warga penggarap agar lebih produktif.
“Jangan sampai program bapak Presiden ini justru timbul masalah baru nantinya, tolong semua bekerja sama untuk saling menjaga. Dalam semua program ini tidak ada pungutan-pungutan karena ini pasti nanti sampai kepada bapak Presiden,” tandasnya. (*)