BLORA.-
Maraknya penambangan ilegal galian C di Blora sangat merugikan pengusaha tambang yang memiliki izin resmi. Selain itu, tambang ilegal sangat mengganggu ketenangan serta kenyamanan warga.
Seperti yang terjadi di Desa Soko Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, aktivitas penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan jalan.
Dari informasi di lapangan, setiap harinya ada 30 truk bermuatan tanah yang akan dikirim ke berbagai kabupaten, salah satu tujuan adalah Kabupaten Pati.
Sementara saksi mata sebut saja Rofik mengatakan, bahwa dengan adanya tambang ilegal tersebut selain sangat merusak Jalan dapat juga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.
Menurut Rofik, sampai hari ini belum ada pihak terkait yang turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan tambang ilegal tersebut, seolah aprat penegak hukum tutup mata.
“Tambang ilegal ini jelas merugikan APBD Blora jika tidak segera ditindak,” ujarnya, Selasa (22/12/2022).
Masih menurut Rofik, ada oknum yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri yang ikut bermain serta mendapatkan atensi.
“Semoga pihak terkait dibantu Aparat Penegak Hukum dengan dibantu masyarakat agar segera melakukan tindakan,” tandas Rofik. (*)