BLORA.-
Bertempat di Kantor Desa Seso Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kegiatan Musrenbangdes pada Selasa (15/11/2022) dilaksanakan. Musrenbang kali ini bisa dibilang unik dan aneh karena selain dilaksanakan pada malam hari, kepala desa Seso juga menghadirkan seorang kuasa hukum pada kegiatan yang diikuti oleh pengurus RT dan RW perangkat desa serta tokoh masyarakat desa setempat.
“Iya, Mas ini dilaksanakan malam hari biar semua bisa hadir. Karena pada waktu siang banyak warga yang bekerja,” ujar Kepala Desa Seso, Ngatemin.
Pada saat dialog antara warga dengan kepala desa, suasana menjadi agak gaduh ketika kuasa hukum Kades bernama Danu Sukoco menawarkan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Mendengar tawaran pendampingan hukum, warga peserta Musrenbangdes malah bingung dan diam terpaku. Warga yang awalnya berbicara tentang kebutuhan desa, tiba-tiba terdiam, tak satu pun warga yang menyampaikan pertanyaan. Warga tidak mengerti apa maksud dan tujuan Kades menghadirkan seorang kuasa hukum pada acara Musrenbangdes.
Salah satu warga kepada wartawan mengaku bingung dan belum kenal dengan kuasa hukum Kades. “Kulo binggung niki nopo (saya tidak tau ini apa),” katanya.
Sementara warga lain ada yang mengusulkan kenaikan insentif bagi guru guru PAUD, tetapi Pemdes belum bisa mengangarkan karena minimnya Dana Desa Seso. (*)