Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Mengadu ke Polres Blora

Anggap Kinerja Polsek Cepu Lamban dan Tidak Profesional

.-

Merasa laporannya direspon lambat oleh Polsek , Y, yang diduga melibatkan anggota AL mengadu ke . Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih, Y, Senin (22/8) lalu berkirim surat kepada Polres Blora. Korban minta mengawal yang dialaminya sekaligus mengawasi Polsek Cepu yang menangani kasus tersebut.
“Supaya anggotanya bisa bekerja cepat dan bertindak profesional. Sehingga dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” ujar Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto, Selasa (23/08/2022).
Menurut Agus Susanto, langkah ini menjadi hal wajar, karena korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. “Namun penanganan Polsek Cepu atas kasus ini masih jauh dari harapan kami. Lamban,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa kasus itu berjalan sudah 12 hari sejak pelaporan. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai dalam kasus penganiayaan tersebut. Padahal semua bukti, baik hasil visum maupun rekaman CCTV sudah ada.
Dalam kasus ini, selain melaporkan ke Polsek Cepu dan meminta pengawalan kasus ini ke Polres Blora, LBH Kinasih juga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Komandan Polisi Militer Lantamal V Surabaya pada tanggal 20 Agustus lalu.
Terpisah, Cepu AKP Agus Budiana menyampaikan perkembangan dugaan kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses. “Masih pemeriksaan,” jelasnya. (*)

Baca Juga:  Berdalih Tutup Kasus Suap, Perades Demak Dimintai Uang Tambahan