“Pak Ogah” Marah, Polisi Bertindak

. –

Umbarno, warga Desa Batusari, , Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian (Resort Polres) Pati.
Pasalnya, Umbarno telah melakukan tindak pengrusakan terhadap satu truk yang melintas di Pati – pada Sabtu (30/7/2022).
Kejadian ini bermula ketika memanfaatkan momen macet, bersama anaknya menjadi ‘' (pengatur jalan) untuk mendapatkan hasil. Namun apa yang dilakukan pelaku justru harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Pati Christian Tobing melalui Kasubag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membeberkan, kejadian sekira pukul 14.00 Wib, pelaku bermaksud memberhentikan truk yang dikemudikan Kasno, warga Desa Petarukan, Kabupaten yang melintas dari arah Rembang menuju ke Pati.
“Karena cara memberhentikannya mendadak, dan truk keadaan muatan berat sehingga truk tidak bisa langsung berhenti. Bahkan hampir menyenggol pelaku, merasa tak dihiraukan saat memberhentikan kemudian pelaku marah dan melempar batu bersama-sama putranya, sehingga mengenai bagian kaca dan spion sebelah kiri hingga pecah,” beber Sukarno, Minggu (31/7/2022).
Lanjut Sukarno, merasa truknya di rusak oleh pelaku, langsung melaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, anggota Resmob Polres Pati langsung mengintrogasi korban dan melihat video kejadian. Kemudian team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku di rumahnya.
“Saat ini kami berhasil amankan pelaku berikut berupa batu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)

Baca Juga:  Di Blora Segera Diberlakukan Tilang Elektronik