Empat Desa Di Bojonegoro Terima BKD Dari Pemprov Jatim

BOJONEGORO –

Peresmian Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () Provinsi Jawa Timur, yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dihadiri pula oleh , Anna Muawanah. Acara tersebut sekaligus dirangkai dengan agenda penyerahan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada Desa (BK-Desa), dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Tahun 2022.

Di Kabupaten Bojonegoro ada 4 desa yang menerima BK – Desa, penyerahan BK Desa dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari Sabtu, 11/6/2022. Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini ada 1480 di Jawa Timur, dan dinyatakan sudah bebas dari desa tertinggal. “Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang memiliki desa mandiri tertinggi Se-Jawa Timur. Hal ini merupakan sebuah tersendiri yang diperoleh Bupati Bojonegoro Amma Mu'awanah bagi wilayahnya itu,” ungkap Gubernur Khofifah.

Baca Juga:  Ngebet Nikah, 33 Anak di Bawah umur Ajukan Dispensasi ke PA

Gubernur Jawa Timur menyampaikan bentuk terima kasihnya atas kerja keras semua pihak, dengan banyaknya desa-desa mandiri di Jawa Timur.
“Oleh karena itu, makin mandiri suatu desa maka juga akan semakin mensejahterakan masyarakat di desa. Saya mengucapkan terima kasih kepada dan berpesan agar anggaran bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Gubernur Khofifah nenegaskan.

Adapun Desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima BK- Desa, yakni :

  1. Desa Jawik, Kecamatan , Kabupaten Bojonegoro
    Nama : Wasiyan
    Besar BK-Desa :
    Rp. 230.000.000,-
    Peruntukan : Pemadatan dan
  2. Desa Sukorejo, , Kabupaten Bojonegoro
    Nama Kades : Sukardi
    Besar BK-Desa :
    Rp. 350.000.000,-
    Peruntukan : Saluran Air
  3. Desa Kebonagung, , Kabupaten Bojonegoro
    Nama Kades : Abu Ali
    Besar BK-Desa :
    Rp. 400.000.000,-
    Peruntukan : Pembangunan Saluran Air
  4. Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro
    Nama Kades : Arif Andika Yanuar P
    Besar BK-Desa :
    Rp. 380.000.000,
    Peruntukan : Tembok Penahan Tanah dan Paving.
Baca Juga:  Wakil Bupati Bojonegoro Soroti Ihwal 11 Kades Yang Diperiksa Polda Jatim

Diakhir sambutanya, Gubernur Khofifah menyampaikan, jangan sampai hanya mengejar desanya yang mandiri, tetapi tidak mendorong kesejahteraan warganya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *