Fraksi Golkar Berang, Pimpinan DPRD Tidak Segera Bagikan LHP BPK Atas LKPD Bojonegoro 2021

BOJONEGORO –

Kemelut perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan () atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bojonegoro, tahun 2021 berujung saling tuding di internal . Sejumlah fraksi di lembaga wakil rakyat itu mendesak agar LHP BPK segera dibagikan kepada seluruh anggota.

Hingga memantik reaksi keras Ketua Fraksi Golkar (FPG) DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharyanto, SE. MM. Sigit biasa dia dipanggil mendesak Ketua DPRD segera menyerahkan kepada fraksi-fraksi.

“Perlu diketahui, LHP BPK ini bukan merupakan dokumen rahasia negara, ini dokumen publik. Jadi tidak ada yang perlu dirahasiakan,” tegas Sigit dengan mimik kesal kepada korandiva.co Selasa 31/05/22.

Semua masyarakat berhak tahu, lantas bagaimana mereka bisa tahu jika wakilnya di dewan saja tidak diberikan salinannya. Saya disini dipilih rakyat, wajib hukumnya bagi saya untuk menjaga amanah rakyat dengan memastikan hak-hak nya. Baru kali pertama hal ini terjadi, pimpinan dewan seakan menahan LHP BPK. Ada apa sebenarnya,” umpatnya dengan geram.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Kasiman Datangkan Pakar Jamban dari Unair Surabaya

“Kenapa LHP BPK ini menjadi penting adanya ! Karena ini menjadi dasar pembahasan dalam pansus nanti. Bagaimana kita bisa membahas keuangan kalau tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi rekomendasi BPK,” tambahnya.

Keterbukaan itu dijamin UU. Oleh karena itu, Sigit mendesak agar LHP BPK dipublikasikan secara terbuka tanpa ada yang dikurangi atau ditambahkan di media yang mudah diakses seluruh masyarakat Bojonegoro. Kontrol masyarakat dibutuhkan, guna menjaga akuntabilitas publik atas jalanya pemerintahan, khususnya pada sisi pengelolaan keuanganya.

“Jika predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Bojonegoro, harusnya ini jadi kebanggaan, bukan lantas masyarakat melalui wakilnya di DPRD dihambat untuk segera memperolehnya,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Suparman, Pedagang Susu Yang Siap Maju Dalam Pemilu

Sigit menambahkan, opini WTP atas keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diberikan BPK diawali sejak tahun 2016, secara berturut turut hingga sekarang.
“Jika merunut hal tersebut, ya ini bukan sebuah lagi. Kenapa baru saat sekarang hasil LHP BPK tidak dibagi ke fraksi-fraksi,” pungkas Sigit yang pernah menjadi Ketua DPRD Bojonegoro ini masih dengan tensi tingginya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *