BOJONEGORO.-
Buntut berkepanjanganya penyelesaian pembayaran invoice para vendor / subkon oleh PT Rekind membuat anggota DPRD Bojonegoro turun tangan dengan menggelar Hearing (Rapat Dengar Pendapat) di ruang paripurna, Rabu (11/05/22).
Hal itu ditengarai banyaknya masukan dan surat pengaduan para vendor/Subkon yang masuk ke meja dewan. Ini masalah klasik yang bukan kali ini saja harus melibatkan para senator di bumi malowopati tersebut.
Komisi B DPRD Bojonegoro yang menerima tugas untuk mempertemukan para pihak dari pimpinan dewan lantas mewujudkannya dengan mengundang perwakilan PT.Rekind dan PEPC agar benang kusut yang selama ini terus menjadi polemik bisa diuraikan.
Pembayaran Vendor yang macet, di Pembangunan Proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) memang sudah menjadi pergunjingan panjang di masyarakat khususnya para vendor / Subkon.
Sahudi, pimpinan sidang membuka RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan nada tinggi, karena memang Anggota dewan yang kebetulan berangkat dari Dapil (Daerah Pemilihan) V berada di lokasi proyek JTB yang dikerjakan oleh Rekind, “Saya sampai bosan mendengarkan masalah ini, berapa puluh kali saja para vendor itu mengeluh pada saya,” timpalnya
Hearing tersebut dihadiri oleh GM Gas Project JTB, Ruby Mulyawan dari Pertamina EP Cepu bersama jajaran, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin bersama Jajaran. Sahudi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra, Sigit Kushariyanto dari fraksi Golkar, Lasuri dari Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, Doni Bayu Setiawan dari Fraksi PDIP, dan Didik Trisetiyo Purnomo dari fraksi Demokrat.
Sahudi sebagai pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Bojonegoro mengancam akan menggeruduk kantor pusat PT Rekind yang ada di Jakarta bila pembayaran kepada vendor ini terus berlarut dan tidak ada kejelasan.
“Kalau sampai hal ini terjadi lagi, Rekind hanya berikan janji manis, kita semua Anggota Dewan akan geruduk Kantor PT Rekind yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, Site Manager PT Rekind, Zaenal Arifin secara terpisah mengatakan, dalam hal ini sekitar 105 Vendor lokal yang ikut dalam pengerjaan di Jambaran Tiyung Biru, dan tagihan yang masuk sekitar 70 persen, artinya kami bukanya berdiam diri, kami juga ingin menyelesaikan semua ini sesegera mungkin.
Ia menambahkan dari 105 vendor dari sisa 70 persen yang telah masuk akan diselesaikan di bulan Juli ini, karena tiap bulan telah terjadi pembayaran, dan semua itu akan dilihat dari list-nya serta progresnya, tambahnya ketika dimintai konfirmasi oleh para awak media sembari meninggalkan ruang rapat paripurna.
“Dari yang sisa sekarang itu akan kami selesaikan di bulan Juli ini,” jelasnya.
Disingung terkait, vendor yang tahun kemarin belum terbayarkan atau belum dibayar, Zainal berjanji akan melihat list-nya terlebih dahulu.
Dari 70 Persen tagihan (invoice) yang masuk terhadap vendor lokal Zainal menjelaskan kurang lebih sekitar satu trilyun lebih, yang akan dibayarkan kepada 105 Vendor lokal, itu yang kali janjikan.
“Kalau Administrasi semua sama, karena kalau tidak standar dia tidak bisa masuk dalam sistem, dan semua vendor sudah memahami itu,” jelasnya.
Lain halnya yang disampaikan Haryono, salah satu vendor yang saat itu mengikuti jalanya hearing diruang rapat paripurna, dia menyatakan sangat kecewa, karena baginya Rekind hanya suguhkan angin surga saja. Jurus berkelit seperti itu sudah lazim dilakukan Rekind, ucapnya dengan geram.
Pertemuan hari ini tidak lengkap karena tidak mengundang vendor yang belum dibayar, jadi yang hadir disini hanya mendengarkan sandiwaranya Rekind saja, tidak lebih,” tambahnya.
Jadi aneh saja, sudah tahu kemelud seperti ini, kenapa juga PEPC terkesan diam saja. Dia punya kuasa untuk menekan Rekind agar segera menyelesaikan pembayaran kepada para vendor yang rata-rata sudah satu tahun belum dibayar.
Lelaki yang juga pegiat sosial, hadir dalam Hearing kali ini mewakili CV JAC (Jaya Abadi Catering) yang masih memiliki invoice di Rekind hampir 1,5 Milyard. Kepada wartawan dia mengatakan,”Apapun menyangkut Rekind pastilah melekat unsur ruwet dan ribet, mereka piawai menyuguhkan pasal-pasal berkelit saja,”timpalnya.
“Gunakan logika sederhana saja, Erick Tohir Menteri BUMN urusan toilet SPBU saja digarap, masak ada BUMN bernama Rekind yang dengan sengaja menyengsarakan para vendor lokal tidak tahu, ungkap pria yang juga ketua sebuah LSM itu dengan nada tinggi.
Jika forum ini digelar hanya untuk formalitas semata ya buat apa, harus ada keputusan yang jelas dan hasil dari pertemuan dicatat dan dilaporkan pada Bupati, Gubernur dan juga Menteri BUMN di Jakarta, pungkasnya. (*)