BOJONEGORO.-
Pemerintah Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (21/04/2022) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah Tahun 2022. Musdes yang bertempat di balai desa setempat itu dipimpin Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tanggir.
Kepala Desa Tanggir, Wiwik Murtiningsih mengatakan, Musdes Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin tahun ini merupakan yang kedua. Musdes pertama dilakukan tahun 2021 lalu.
Tujuan Musdes menurut Wiwik, yakni menetapkan data jumlah penduduk miskin di Desa Tanggir. “Saya merasa senang karena jumlah warga miskin di Desa Tanggir tahun ini menurun,” ujarnya.
Menurut data yang ada, jumlah KK di Desa Tanggir sebanyak 455 KK tersebar di Dusun Tanggir, Dusun Kampak dan Dusun Wengker. Pada tahun 2021 lalu jumlah masyarakat miskin di Desa Tanggir sebanyak 145 KK, sedangkan pada tahun 2022 menyusut tinggal 99 KK.
”Kami bersyukur, tingkat kesejahteraan masyarakat terus meningkat seiring berkembangnya waktu. Dan saya senantiasa berdo'a agar ekonomi masyarakat terus berkembang lebih baik,” kata Wiwik Murtiningsih kepada korandiva.co usai acara Musdes.
Penduduk di Desa Tanggir mayoritas bekerja sebagai petani, karena itu pihak pemerintah desa sangat hati-hati dalam menetapkan jumlah masyarakat miskin. Sebelum melakukan penetapan data masyarakat miskin, pihak desa lebih dulu melakukan pengecekan langsung ke rumah warga.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan yang dimungkinkan bisa menimbulkan kecemburuan antar sesama warga desa. Sedangakan kriteria masyarakat miskin antara lain rumah warga masih berlantai tanah, tidak memiliki sepeda motor dan tidak memiliki hewan piaraan sapi.
”Setelah data yang diperoleh dianggap valid kemudian ditetapkan dalam Musdes. Selanjutnya data tersebut dikirim ke Pemkab Bojonegoro melalui kantor Kecamatan Malo,” kata wanita yang menjabat Kades untuk periode kedua ini.
Musdes Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin di Desa Tanggir ini dihadiri Kasi Sosial Kecamatan Malo, Ruju, Kepala Desa Tanggir beserta perangkat desa, Ketua BPD Tanggir, Sulhadi, beserta anggota, para Ketua RT dan Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan Karang Taruna Desa Tanggir. (*)