Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Rembang: Di Ruang Isolasi, Sumani Tunggu Eksekusi Mati

Sumani, sekeluarga di dijatuhi hukuman mati. Saat ini dia ditahan di Lapas IIB , kegiatan sehari-harinya mengikuti ke-giatan kerohanian di lapas tersebut.

Saat ini Sumani tengah berada di ruang isolasi Lapas II B Pati, dengan penjagaan keamanan yang terbilang ketat. Tak boleh keluar-masuk sembarangan, ke-mana-mana harus didampingi penjaga.

Mengenai ruang isolasi, di sana ada empat kamar. Tiap kamar berisi satu orang. Fasilitasnya, kasur dan kamar mandi dalam. Ada pula teras dan tempat menjemur baju.

“Kalau wawancara dengan napi ndak boleh. Takutnya terjadi hal yang tak diinginkan. Karena Sumani statusnya tahanan yang akan dihukum mati, jadi ketat pen-jagaannya,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas II B Kabupaten Pati, Kasno.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Desa Digital Akan Segera Dilaksanakan di Blora

Kegiatan sehari-harinya pun dibatasi, tak boleh mengikuti pembinaan keterampilan seperti menanam, membuat paving blok, memberi pakan lele. Itu semua tak boleh. Hanya mengikuti kegiatan spiritual saja.

Kasno mengatakan, sebulan setelah dipindahkan ke Lapas Pati, terpidana mati pembunuhan satu keluarga di Rembang, Sumani (45) menjadi rajin ibadah dan mengaji.

Saat ditanya kapan Sumani dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kepala KPLP belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu instruksi dari atasan. Begitupun terkait eksekusi matinya hingga kini belum ada kabar terbaru.

“Belum ada. Mungkin menung-gu dari MA. Nantinya akan komunikasi lagi dengan Kanwil,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *