“Kalau Kades tetap melantik Atun sebagai Sekdes, artinya Kades lebih berat terhadap satu orang daripada mayoritas warganya, ya kami mungkin bisa saja mencari Kades baru…” tegas salah satu perwakilan warga yang terucap di forum pertemuan itu.
Tidak kurang dari 200 warga Desa Nglobo Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Rabu (02/02/2022), berkumpul di balai desa setempat untuk memprotes terkait proses seleksi Perades. Mereka terdiri dari warga biasa, perwakilan RT/RW, tokoh agama serta tokoh masyarakat Nglobo.
Warga melakukan protes dan tidak menyetujui adanya salah satu perangkat yang bernama Siti Rubiyatun atau yang lebih dikenal Atun menjabat Sekdes. Pasalnya, Atun yang sebelumnya adalah Kaur Keuangan, dimutasi menjadi Sekdes oleh kepala desa.
Tuntutan warga yang tidak setuju Atun dimutasi menjadi Sekdes, akhirnya melebar lagi menjadi pokoknya Atun jangan jadi perangkat desa alias diturunkan.
Lebih melebar lagi, kalau Atun tetap dipertahankan atau dilantik menjadi Sekdes, suara warga mengarah pada mosi tidak percaya pada Kepala Desa Nglobo, Pudik Harto.
Sikap seperti dikarenakan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam se-leksi perangkat desa ini, dan menganggap kepala desa memutuskan sepihak dengan kewenangannya.
Selain itu, mereka tidak menghendaki Siti Rubiyatun ini menjadi perangkat desa, terlebih kalau dijadikan Sekdes. Disinilah reaksi masyarakat semakin vokal bersuara.
Desa Nglobo sendiri merupakan 1 desa dari 11 desa di Kecamatan Jiken yang belum melaksana-kan pelantikan perangkat desa pada 30 Jan lalu, karena masih adanya keberatan sebagian warga.
Pada aksi dengar pendapat, Camat Jiken Mulyowati didampingi kapolsek Jiken, Danramil Jiken, tokoh agama serta tokoh masyarakat Nglobo. Pertemuan ini dibuka sendiri oleh Kepala Desa Nglobo, Pudik Harto.
Suasana beberapa kali memanas, saat perwakilan masyarakat meluap-kan alasan keberatan Atun menjadi Sekdes. Bahkan minta dicopot dari perangkat desa. Catatan keberatan mereka lebih banyak karena tidak suka sosok dan ati-tute Atun. Mereka meni-lai Atun sosok yang aro-gan.
Sebagai seorang perempuan, Camat Mulyowati tampak sabar dan tenang, terlihat sesekali berusaha menenangkan yang hadir. Mereka diberi kesempatan bicara, mengeluarkan alasannya masing-masing. Semua ditampung.
Menjawab tentang proses perades dan mutasi Atun dari Kaur Keungan menjadi Sekdes (sampai berita ini diturunkan, belum dilantik), Kades Pudik Harto menjelaskan bahwa semua proses dan prosedur sudah dilalui sesuai aturan yang berlaku.
Bahwa proses yang dilalui sudah melibatkan perwakilan masyarakat dalam hal ini ketua RT, RW sampai tes seleksi lainnya, sesuai aturan dan jurlak yang berlaku.
Ditemui secara terpisah, mantan Kades Nglobo dua periode (tahun 2007-2019), Jatmiko menanggapi adanya reaksi warga yang menghangat, ”Sepertinya semua ini karena komunikasi saja. Kurang adanya komunikasi dengan warga serta keterlibatan antar lembaga dan perangakat yang terkait.” (*)