BLORA. –
Segerombolan orang diduga melakukan minum minuman keras di Pasar Plaza Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu siang (16/01/2022). Diduga, minuman jenis arak tersebut mengakibatkan tewasnya enam orang dalam beberapa hari berselang.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana mengungkapkan keenam korban tersebut adalah Dwi Pramono alias Robot (39), Agus alias Singo (50), Diva (28), Puguh Yuwono (60), Ega (28), dan Teguh (43).
“Dwi meninggal pada hari Senin sore (17/1). Agus, Puguh dan Ega meninggal, Selasa (18/1) lalu. Sementara Teguh Wiyono meninggal dunia pada Kamis sore (20/01/2022),” ungkapnya.
Beberapa saksi membenarkan, bahwa para korban menenggak minuman jenis arak pada hari Minggu itu. Awalnya 2 botol Aqua tanggung (600ml) dan 1 Botol Aqua besar.
“Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekitar pukul 12.00, setelah takziah dan mengikuti pemakaman Dwi Pramono, beberapa orang kembali minum arak di Pasar Plaza sebanyak 3 botol aqua besar,” ucap saksi Gunadi (40).
“Itu mereka minum oplosan, Mas. Ada yang ngomong dioplos dengan autan ada yang bilang pakai handsainitizer. Kemarin juga ada yang kejang-kejang di lokasi tempat mabuk setelah takziah di rumah Dwi. Jadi efeknya tidak bareng,” terang saksi lainnya, Mita.
Sementara itu Kepolisian Resort (Polres) Blora masih menunggu hasil autopsi jenazah Teguh Wiyono (43), korban me-ninggal dunia yang diduga akibat menenggak minuman keras jenis arak tradisional, di plaza Cepu.
Pria yang sehari-harinya berkerja sebagaii tukang parkir di Plasa Cepu tersebut, diautopsi di Rumah Sakit Umun Dokter Raden Soeprapto Cepu, Kamis sore (20/01/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, proses autopsi korban berlangsung selama dua jam. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan penyebab kematian korban.
“Hasil autopsi baru bisa diketahuii minimal seminggu,” kata Setyanto, saat ditemuii wartawan di Mapolsek Cepu, Kamis sore (20/01/2022).
“Selesai diotopsi korban langsung dimakamkan,” ujarnya
Diketahui, Teguh Wiyono (43), warga Rt 2 Rw 7 Cepu Kidul Kelurahan Cepu, Blora meninggal dunia di rumahnya, pada Kamis (20/1) lalu, sekira pukul 07.00 wib.
Sementara itu Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana mengatakan, bahwa otopsi ini atas persetujuan dari pihak keluarga korban. (*)