BLORA. – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melaksanakan rapat dengan agenda penandatanganan naskah kerjasama untuk pelaksanaan ujian tertulis untuk penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Blora.
Rapat dibuka dengan pidato singkat oleh Bupati Blora, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerjasama antara pihak Perguruan Tinggi dengan Ketua Panitia Pelaksana Desa, disaksikan langsung oleh Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora bersama Forkompimda Blora, yang terdiri dari Ketua DPRD Blora, Dandim 0721/Blora, Kapolres Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora.
Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yayuk Windarti, para Camat se Kabupaten Blora, ratusan Kepala Desa yang melaksanakan seleksi Perangkat, dan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk 800 lebih formasi.
Di tengah penandatanganan kerjasama tersebut, muncul kasak kusuk dan keresahan para Kepala Desa dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Perangkat Desa, pasalnya adanya surat pembatalan kerjasama dari pihak Universitas Muria Kudus, padahal sudah terlanjur dipilih oleh sebagian Panitia Pelaksana Desa dan Kepala Desa, untuk 200 lebih formasi, pada Rakor Pemaparan Pihak Ketiga, pada hari Rabu (12/1/2022) lalu.
Praktis hanya ada penandatanganan antara Pihak IAIN Pekalongan dengan Panitia Seleksi Perangkat Desa untuk pengisian 500 lebih formasi. Sontak para Kepala Desa dan Panitia Seleksinya yang memilih UMK Kudus resah dan kecewa.
“Kami merasa dipermainkan, kenapa dibatalkan secara sepihak, padahal waktunya sudah dekat, lalu untuk apa mereka kemarin ikut pemaparan, kami minta Pemkab menentukan mana yang bisa melaksanakannya, sesuai dengan kriteria yaitu Universitas Berakrediatasi A, bertanggungjawab, dalam melaksanakan CAT ini,” ujar salah satu Ketua Panitia.
Melihat kondisi tersebut, PLT Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windarti, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya, atas kondisi yang tak terduga dan tak terprediksi sebelumnya. Yayuk mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah mewanti – wanti sebelumnya, agar pihak ketiga bersiap apabila terpilih sebagai pelaksana CAT.
“Kami mohon maaf, atas kejadian yang tak terduga ini, pihak UMK tidak jadi bekerjasama dengan Panitia Desa, padahal mereka sudah ikut dalam pemaparan dan dipilih oleh sebagian, oleh karena itu, kami akan siapkan langkah selanjutnya, untuk memilih Perguruan Tinggi yang siap melaksanakannya,” ujarnya.
Sementara itu, di saat yang sama, hadir jajaran dari Tim Perguruan Tinggi dari Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang alias Untag Semarang, yang diprediksi akan menggantikan UMK Kudus, sebagai alternatif, yang juga telah melakukan pemaparan sebelumnya di hari dan tempat yang sama, Rabu (12/1/2022).
“Kami siap melaksanakan ujian CAT untuk seleksi Perangkat Desa, dan ini bukan pertama kali kami digandeng oleh Desa, kami sudah memiliki pengalaman tiga puluh kali menyelenggarakan ujian CAT, dengan perlengkapan dan fasilitas yang sesuai kebutuhan, dan hasil CAT nantinya bisa dipertanggungjawabkan secara real time, jadi bisa diketahui secara cepat, saat itu juga, tanpa jeda,” ungkap Dr. Rini Pertiningsih, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untag 1945 Semarang. (*)