BLORA. – Meski telah banyak pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat
selama PPKM (Level 2), Satgas Covid- 19 Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Senin (18/10/2021) menggelar razia.
Razia Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Randublatung AKP Wismo itu melibatkan petugas dari Polsek Randublatung, Den Pom Blora, 2 anggota TNI, 4 anggota Polri, 20 personil dari Pol PP, serta 6 anggota BPBD.
Banyak masyarakat yang terjaring dalam razia tersebut. Dari mereka yang melanggar protokol kesehatan, 41 orang mendapat teguran lisan , 31 orang mendapat teguran tertulis.
Dari sejumlah pelanggar, ada 37 orang yang dikenai sangsi menyapu di pinggir jalan raya sambil mengenakan rompi orange.
“Masyarakat diminta agar tetap disiplin berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Randublatung, AKP Wismo di hadapan para pelanggar Prokes. (*)