Warga Gembong, Pati Gelar Sedekah Bumi di Makam Nyai Cipluk Wandasari

. – atau bersih desa merupakan salah satu adat di tempat keramat sudah biasa dilakukan warga Gembong, Pati.

Seperti yang dilakukan pada Sabtu (19/06/2021), warga menggelar acara sedekah bumi di Nyai Cipluk Wandasari yang merupakan cikal bakal desa tersebut.

Pada acara tersebut dilakukan prosesi seserahan hasil bumi dari masyarakat kepada alam. Peseta rakyat itu dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rezeki melalui bumi berupa segala bentuk hasil bumi.

Haryono, selaku ketua desa setemepat mengatakan, bahwa pada tahun ini sangat berbeda pelaksanaan sedekah bumi tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Kwaran Jiken, Blora Peringati HUT Pramuka ke-61 di Puncak Bukit Serut

“Karena masih dilanda . Meskipun begitu Pemerintah Kabupaten () Pati  tidak  melarang kegiatan sedekah bumi, tapi hanya dibatasi,” ujar pria yang beken disapa Bang Dodot itu.

Beradasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 003.4/2496 tanggal 9 Juni 2021, Bupati Pati, Haryanto, SH, MM, M.Si. menganjurkan agar kegiatan sedekah bumi dilaksanakan secara sederhana (cukup dengan bancaan), apabila ada acara yang tidak bisa ditinggalkan dapat diselenggarakan seperlunya (sebagai syarat saja).

Dengan ketentuan, sudah mendapatkan izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan, dilaksanakan sederhana dengan para peserta kegiatan posisi duduk, dan tidak menggunakan panggung.

“Jumlah peserta terbatas dengan tetap mematuhi dengan lebih mengitensifkan penegakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Dodot mencuplik surat edaran bupati.

Baca Juga:  Pasca Pandemi, Omset Penjualan Sepeda Turun Drastis

Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kabupaten Pati, dan Muspika/ Fokopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas dan / dihimbau agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan sedekah bumi/ bersih desa di wilayah masing-masing.

“Apabila kegiatan sedekah bumi/bersih desa tidak mentaati ketentuan, maka akan dibubarkan oleh petugas keamanan,” tambah Dodot. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *