BLORA. – Gaji ASN di Kabupaten Blora bakal dipotong 2,5 persen mulai April 2021 mendatang. Pemotongan ini untuk membayar zakat pegawai. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baz-nas).
Selama ini, gaji para ASN yang didapatkan sudah dipotong 1,5 persen. Ke depan akan ditingkatkan menjadi 2,5 persen. Bertambah 1 persen.
Sekretaris Daerah Ka-bupaten Blora Komang Gede Irawadi mengatakan langkah bupati Blora ini cukup efektif. Pasalnya, dana zakat yang terkumpul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Karena saya merasakan betul, ada sesuatu yang sulit kami biayai dari APBD,” jelasnnya.
Karena, lanjutnya, sistem untuk mencairkan uang itu tidak mudah. ”Sehingga harus apa dan bagaimana cara membantunya. Ini kami peruntukkan untuk warga kurang mampu atau miskin,” jelasnya.
Komang menjelaskan, kemungkinan besar pemotongan gaji ASN senilai 2,5 persen mulai diberlakukan April. Berdasarkan perhitungannya, dalam satu bulan bisa mendapat dana mulai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.
Rencananya, surat eda-ran pemotongan akan dibuat kemarin. Sehingga April sudah bisa dijalan-kan.
”Hari ini saya minta dibuatkan dan diserahkan ke Baznas. Kalau sudah beredar di Baznas suratnya, berarti efektif 1 April. Dengan adanya Baznas seperti ini, sangat membantu. Saya merasakan betul. Berapa kali saya diminta untuk menyerahkan bantuan ini,” bebernya.
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan total dana zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji tersebut diperkirakan Rp 900 jutaan dalam sebulan. Supaya program tersebut dapat terlaksana, Arief juga akan memotong gaji pokoknya sebagai Bupati Blora sebesar 2,5 persen. Hal itu diharapkan dapat memberi contoh bagi PNS yang jumlahnya sekitar 7.000-an orang.
”Ya sama, sementara kami potong gaji pokok dulu. Nanti juga ada bantuan juga di luar gaji pokok. Hitungannya sekitar Rp 900 jutaan per bulan,” bebernya.
Pemberlakukan ini akan dimulai April. Sebab gaji bulan ini sudah diterima. ”Kemungkinan kami mulai bulan depan,” ucap Arief Rohman di kantornya, Senin (1/3) lalu. (*)