BLORA –
Sebagai upaya pengembangan pertanian di tengah masa pandemi Covid-19, warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Blora, mengisi kegiatan dengan bercocok tanam dengan sistem hidroponik.
Kepala Rutan kelas II B Blora, Dedi Cahyadi melalui Kasubsi Pengelolaan Didik Sugiarto menerangkan, bahwa adanya tanaman dengan sistem hidroponik sangat tepat dilakukan di dalam Rutan.
“Ide kreatif dengan memanfaatkan lahan yang sangat terbatas ini, salah satu bentuk upaya kami untuk melatih kemandirian para WBP,” kata Didik, Senin (25/01/2001).
Didik kembali menjelaskan, ide yang berawal dari salah seorang pegawainya tersebut diharapkan dapat membantu para WBP untuk memiliki keahlian. Sehingga modal keterampilan ini dapat digunakan ketika sudah keluar dari Rutan.
“Ini adalah panen perdana kami, kebetulan untuk pelatihan awal yang ditanam adalah sayuran kangkung,” ujarnya.
Lanjut Didik, proses produksi tanaman Kangkung mulai dari pembibitan hingga masa panen hanya membutuhkan waktu selama 27 hari.
Mulai penyemaian, perawatan, sampai pengemasan, semua proses melibatkan warga binaan yang didampingi oleh salah satu pegawai.
“Kangkung yang telah dipanen, sementara akan diolah oleh bidang dapur untuk dikonsumsi WBP. Tidak menutup kemungkinan untuk kedepannya juga akan kita kemas dan dijual. Yang jelas kita akan menambah varian baru seperti selada, sawi,” pungkasnya. (yud)