Arsip Tag: BanSos

Bersumber APBN Tahun 2025, Dinsos Pati Salurkan Bansos PKH dan BPNT

Korandiva – PATI.– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati kembali menyalurkan program bantuan sosial bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi, menjelaskan bahwa program yang diamanahkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada instansinya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Di bidang kami, program dari Kemensos meliputi PKH, BPNT, dan PBI JK. Selain itu, ada juga program Margolaras sebagai perpanjangan tangan Kemensos dengan bantuan berupa barang,” ungkap Tri Haryumi, Kamis (6/2/2025).

Saat ini, Dinsos P3AKB sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati. Namun, terkait penyaluran PKH dan BPNT, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.

“Untuk PKH dan BPNT, kami masih menunggu arahan dari Kemensos. Sementara itu, program PBI JK tetap berjalan. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.

Tri Haryumi menambahkan bahwa penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu, di antaranya berasal dari keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, serta lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

“PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada KPM denganĀ  ketentuan seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia di atas 60 tahun. Setiap desa memiliki kuota penerima yang telah ditentukan,” paparnya.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung ketentuan yang dimiliki oleh penerima. Penyalurannya dilakukan melalui rekening Bank BRI atau Kantor Pos.

Sementara itu, BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dengan ketentuan bahwa bantuan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pokok. Besarannya ditetapkan sebesar Rp200 ribu per KPM. “Bantuan BPNT senilai Rp200 ribu digunakan untuk membeli bahan pokok atau sembako,” pungkas Tri Haryumi. (*)

Banjir Bandang di Pati Selatan Mengundang Keprihatinan Pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu

PATI.-

Banjir bandang yang melanda wilayah Pati Selatan beberapa waktu lalu, mengundang rasa keprihatinan dan kepedulian dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati.
Tepatnya pada hari Jumat (09/12/2022), perwakilan pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu yang dikomandani oleh Lasno, mengirimkan paket bantuan berupa air mineral, pampers, buku, peralatan mandi dan sembako.

Bantuan tersebut disalurkan pada dua titik bencana di Kecamatan Winong yaitu di Desa Godo dan Desa Gunungpanti.

Kepala Desa Gunung Panti, Suwawi mengaku sangat bersyukur dengan adanya kepedulian dari segenap OPD dan beberapa relawan serta donatur yang masih mengalir ke desanya.

Selain bantuan dari para relawan dan donatur yang sudah ada, Sumawi berharap segera ada kejelasan mengenai tempat tinggal bagi korban banjir yang rumahnya roboh atau rusak parah untuk dapat ditanggung oleh Pemda atau pemerintah pusat.

“Sekalipun tidak menimbulkan korban jiwa, Desa Gunungpanti mengalami dampak kerugian yang cukup besar,” tutur nya.

“Pesan saya kepada pemerintah hanya satu, yaitu kembalikan hutan sesuai dengan fungsinya,” tambahnya.

Sementara itu seorang pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu, Anggraeni Kusumastiwi SE menyoroti masalah hutan, khususnya galian C yang sudah sangat parah di Pati Selatan.

“Hal ini harus jadi perhatian serius, selain normalisasi sungai dan perawatan setelahnya. Jangan hanya kepentingan dan keuntungan segelintir orang namun dampak yang ditimbulkan harus dirasakan oleh seluruh warga,” imbuh Tiwi yang menjabat Sekdes Tamansari Tlogowungu itu. (*)

Potong Dana Bansos Warga, Oknum Kadus di Desa Prawoto-Sukolilo Kumpulkan Uang Rp 114 Juta

PATI.-

Pembagian bantuan sosial (Bansos) di Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pekan lalu, berujung adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum Kadus di desa setempat. Diduga oknum Kadus melakukan pemotongan bansos melalui RT, atau datang langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada juga warga yang datang menyerahkan uang potongan tersebut ke salah satu RT yang ditunjuk.

Besaran potongan bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung dari besaran Bansos yang diterima oleh masing-masing warga.
Salah seorang warga desa sebut saja Mamat (bukan nama sebenarnya) yang merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku terkena pemotongan yang dilakukan oleh oknum Kadus tersebut. Dari jumlah Rp 900 ribu yang diterimanya, dia mengaku menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada pengurus RT setempat.

Dari hasil pemotongan terhadap 314 KPM, oknum Kadus berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp. 114 Juta. Alasannya untuk pemerataan, uang itu akan dibagikan kepada 400 warga lain yang tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah.
Kabid Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12/2022) mengaku sudah mendengar kabar tersebut, bahkan kejadian ini sudah dilaporkannya kepada Kadinsos dan sudah diteruskan kepada Pj. Bupati pati.

“Benar, Mas ada pemotongan bansos di Desa Prawoto dan sudah dilaporkan ke Inspektorat,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Prawoto, Ahmad Hyro Fachrus saat dimintai keterangan juga membenarkan adanya pemotongan bansos oleh oknum Kadus di desanya. “Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, kami masih menunggu hasil dari Inspektorat kabupeten,” ujarnya. (*).

Sesuai Sasaran, Desa Pilang-Randublatung Bagikan Bansos untuk 1.260 Warga

BLORA.-

Bertempat di Balai Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Rabu (30/11/2022) telah dilaksanakan pencairan tiga Bansos yaitu BLT BBM, BPNT, dan PKH melalui PT Pos Indonesia. Jumlah warga yang menerima Bansos pada hari itu 1.260 orang.
Biasanya cara pencairan PKH berbeda dengan BPNT dan BLT BBM yang biasanya melalui PT. Pos Indonesia, namun kali ini semua Bansos melalui PT. Pos Indonesia. Tentu saja nominal yang diterima masyarakat berbeda-beda.
Pendamping Sosial Desa Pilang, Kuspugiyanto kepada awak media menuturkan, bahwa Bansos BPNT untuk bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 nominalnya Rp 200.000. “Jadi jumlah yang diterima masing,” Rp 600.000,” ujarnya.
“Untuk BLT BBM bulan Nofember sampai dengan bulan Desember 2022 nominalnya Rp 150.000, jumlah yang diterima Rp 300.000,” tambahnya.
Sementara itu untuk PKH yang dicairkan triwulan terakir tahun ini, dan nominalnya berbeda-beda. “Masing-masing KPM ada yang Rp 525.000 ada yang Rp 2.975.000 sesuai komponen yang masuk dalam daftar penerima manfaat,” papar Kuspugiyanto.
Kepala Desa Pilang, Suyatno S.Sos saat ditemui awak media di kediamannya mengatakan bahwa pembagian Bansos di desanya sudah sesuai sasaran.
“Ya kalau menurutku sebagai kepala desa sudah sesuai daftar yang ada, kalaupun ada yang kurang puas itu hal yang biasa namanya masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

Kembali Terjadi di Blora, Bansos BPNT Dipotong Rp 300 Ribu oleh Koordinator PKH

BLORA.-

Pemotongan Bansos (Bantuan Sosial) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dicairkan secara tunai untuk masyarakat kembali terjadi di Kabupaten Blora, kali ini di Desa Tawangrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora senilai Rp. 300.000 dengan dalih akan diwujudkan sembako.

Pencairan bansos dari mulai PKH, BPNT, BLT BBM di kantor balai desa setempat pada Kamis (25/11/2022 itu dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Desa (Kades) Tawangrejo, Perangkat Desa, serta Pendamping PKH dari Kecamatan Tunjungan.

Warga saat di Kantor Balaidesa Tawangrejo menerima utuh uang bansos dengan nominal yang berbeda-beda, namun saat sampai di rumah warga didatangi koordinator PKH yang menarik uang sebesar Rp. 300.000. Selain itu ada juga warga yang menyerahkan kepada koordinator PKH di dukuhan masing-masing.

Desa Tawangrejo sendiri terdiri dari lima dukuhan, yang mana masing-masing dukuhan memiliki koordinator PKH, sehingga masing-masing koordinator juga memiliki cara sendiri-sendiri dalam mengumpulkan uang bansos tersebut, ada yang door to door kerumah KPM, dan ada juga KPM yang menyerahkan uang kerumah koordinator PKH.

Lima dukuhan yang ada di Desa Tawangrejo adalah Dukuh Karangtawang, Dukuh Ngledok, Dukuh Gagakan, Dukuh Brumbung, dan Dukuh Pohgesik, dan dari kelima Dukuhan tersebut ada yang sudah ditarik dan ada yang belum, namun yang sudah ditarik pun uangnya ada yang sudah dikembalikan.

Salah satu warga dari Dukuh Ngledok yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa dirinya dimintain uang Rp. 300.000 oleh koordinator PKH kerumahnya.

“Kulo bakdo saking balaidusun di puruki ting griyo mas kalih ketua pkh, di suwuni arto Rp. 300.000, nggih kulo paringke,” (saya habis dari Balaidesa di datangi koordinator PKH dirumah mas, dimintai uang Rp. 300.000, ya saya kasih),” ucapnya.

Kemudian salah satu penerima bansos dari Dukuh Pohgesik pun menyatakan hal yang sama, yakni menyerahkan uang Rp. 300.000 ke koordinator PKH.

“Kulo mpun nyerahke arto ting ketua PKH mas, tapi niki wau mpun di wangsulaken, (Saya sudah menyerahkan uang ke koordinator PKH Mas, tapi ini tadi sudah dikembalikan uangnya),” ucapnya.

SY selaku Koordinator PKH dari Dukuh Pohgesik bersama SK koordinator PKH dari Dukuh Ngledok dan Dukuh Gagakan saat di temui di kediamannya membenarkan jika ada uang Rp. 300.000 yang akan dibelanjakan sembako, bahkan sudah dibelikan sembako.

“Ide awalnya dari pendamping PKH mas, BPNT kan terimanya Rp. 600.000, yang Rp. 300.000 akan di belikan sembako, karena takutnya uangnya di pakai buat hal-hal yang lain, jadi kita belikan sembako, dan kemarin juga sudah di musyawarahkan di Balaidesa semuanya setuju, kenapa sekarang ada yang tidak setuju ?,” ucapnya.

Bahkan di grop WhatsApp keluarga penerima manfaat ada kiriman pesan dari koordinator PKH Dukuhan yang berisi imbauan kepada para penerima manfaat kalau ada yang tanya dilarang bilang bahwa itu potongan.

“Ngeten njih bu, benjang yen enten sinten mawon engkang tangklet masalah bantuan niki, sedoyo mawon ampun sanjang yen uang 300, niku uang potongan njih, yen di tangkleti uang 300 kagem tumbas sembako, (gini ya bu, besok kalau ada siapa saja yang tanya masalah bantuan ini, semua saja jangan bilang kalau uang 300 itu uang potongan, kalau ditanya uang 300 buat beli sembako_red),” pesan dari koordinator PKH Dukuhan.

Imei selaku Pendamping PKH Desa Tawangrejo yang saat itu ada di rumah koordinator PKH Dukuh Pohgesik juga membenarkan hal tersebut.

“Pertama itu saya miris melihat warga penerima bantuan, karena dulu kan ada e warong dan kadang e warong nya itu bukan toko sembako asli, sehingga banyak penerima bantuan yang mengeluh dengan nominal sekian kok dapatnya sembako seperti itu, terus juga kadang kalau dicairkan tunai diminta anaknya, bahkan kalau yang ambil anaknya kadang tidak diberikan, akhirnya diputuskan mending sembako saja, dan memang saya akui salah karena menghimbau dengan nominal, harusnya nominal Rp. 600.000 yang dibelanjakan, tapi ini kan saya mengimbau nya cuma Rp. 300.000,” jelasnya.

Parjana selaku Kepala Desa Tawangrejo saat ditemui awak media menyampaikan jika dirinya beserta Perangkat Desa baru mengetahuinya.

“Saya dan Perangkat Desa lainnya malah baru tau setelah hal tersebut ramai, akhirnya saya imbau kepada para Perangkat Desa untuk menemui koordinator PKH masing-masing Dukuhan untuk segera mengembalikan uang tersebut,” ucapnya. (*)

Door To Door, Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo-Blora Bagikan Bansos

BLORA.-

Polres Blora Polda Jawa Tengah beserta jajarannya, Minggu (27/11/2022)melakukan kegiatan sosial dengan membagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Bogorejo.

Melalui Bhabinkamtibmasnya, pada hari itu Polsek Bogorejo membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 20 keluarga. Dengan sistem door to door Bhabinkamtibmas blusukan ke rumah warga sambil membawa paket bantuan.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Bogorejo AKP Nur Dwi Edi, SH, MH membeberkan, bahwa kegiatan sosial telah rutin dilaksanakan oleh jajarannya.

“Ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Harapannya, dapat bermanfaat bagi mereka dan bisa menjalin kemitraan dengan mereka,” ucap Kapolsek Bogorejo.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Jiken ini mengungkapkan, dengan pembagian bansos secara mobiling diharapkan lebih tepat sasaran, dimana Bhabinkamtibmas telah melakukan pemantauan terhadap warga kurang mampu untuk diberikan bantuan.

“Semoga bantuan ini bisa tepat sasaran. Tak banyak yang kami berikan, tetapi semoga bermanfaat bagi mereka,” tandasnya.

Kepada seluruh warga Kapolsek berpesan, agar lebih hati-hati dan waspada terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor ataupun angin puting beliung tetutama warga yang tinggal di sepanjang kawasan aliran sungai dan di pinggiran hutan.

Pembagian Bansos tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, salah satunya adalah Sartono, kepala Desa Sarirejo. Ia mengaku senang warganya mendapat perhatian dari Polres Blora. “Tentunya kami senang, dan bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga,” kata Sartono. (*)

Kapolsek Kradenan bersama Forkompincam Bagikan Bansos di Desa Ngrawoh

BLORA.-

Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono SH.MH bersama Forkompincam Kradenan, Rabu (19/10/2022) membagikan bantuan sembako kepada dua orang kurang mampu di tengah hutan ikut Desa Ngrawoh Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.

Acara penyerahan bansos disaksikan Kepala Desa Ngrawoh, Purwondo bersama perangkatnya, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Ngrawon.

Sekitar pukul 12.30 Wib, rombongan tiba di rumah Darman (60 tahun) yang beralamat di KHDTK petak 147 RPH Ngrawoh BKPH Ngandong KPH Ngawi.

Selanjutnya ke rumah Sukimin (45 tahun) dengan alamat KHDTK petak 139 RPH Ngrawoh BKPH Ngandong KPH Ngawi. Keduanya turut desa Ngrawoh Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.

Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono SH.MH kepada awak media menjeskan, bahwa pemberian bansos tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari warga masyarakat bahwa terdapat dua keluarga yang hidup di tengah hutan dengan kondisi yang memprihtinhan.

“Seperti Pak Darman mengalami cacat kaki sebelah kanan, untuk berjalan aja menggunakan alat bantu rongkat. Kondisi bangunan rumah juga gak layak terbuat dari kayu jati, dinding dari kulit pohon atau gelam. Kedua keluarga tersebut hidup di tanah Perhutani jauh dari pemukiman warga, jaraknya aja sekitar 2 km dari pemukiman penduduk Desa Ngrawoh,”pungkas Lilik.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Ngrawoh, Purwondo berencana akan memindahkan kedua keluarga dengan jumlah masing-masing lima orang. “Sudah saya rencanakan untuk memindahkan dua keluarga ini di tanah desa setelah panen jagung, tiga bulan yang akan datang,” ungkap Purwondo. (*)

Beras Bansos Bantuan Presiden Ditemukan Membusuk Terkubur di Dalam Tanah

JAKARTA.-

Warga Depok digegerkan dengan ditemukannya berkarung-karung beras di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok. Setelah ditelusuri, beras tersebut merupakan beras bantuan sosial (Bansos).
Perusahaan pengiriman barang atau jasa ekspedisi yang memiliki kantor di Kota Depok diduga mengubur dan membuang puluhan karung beras untuk masyarakat terkena dampak Covid-19. Penimbunan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman itu.
“Saya dapat informasi dari orang dalam, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri,” kata warga setempat, Rudi Samin kepada wartawan, Ahad, 31 Juli 2022.
Rudi mengungkapkan, orang dalam itu merupakan mantan pegawai yang diperintahkan langsung untuk menimbun sembako bantuan itu. “Yang bersangkutan mengaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinatornya,” kata Rudi.
Atas laporan itu, Rudi berniat mengungkap kasus itu sendiri dengan menerjunkan alat berat untuk menggali sebuah lapangan yang berada persis di depan kantor perusahaan ekspedisi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
“Saya penasaran cari sampai tiga hari, dengan menggunakan bego, dan benar ada sembako ditimbun,” kata Rudi.
Rudi belum mengetahui berapa banyak sembako yang ditemukan olehnya itu. “Infonya satu kontainer, tapi belum tahu berapa banyak,” katanya.
Di beberapa tumpukan juga tertulis bantuan presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020. “Infonya banpres ini untuk luar Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan NTT,” kata Rudi.
Rudi belum mengetahui apa motif dari perusahaan itu menimbun bantuan presiden. “Alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat indonesia lagi susah (karena pandemi), tapi kok ini malah dipendam, kalau tidak layak kan bisa dibuatkan berita acara ditukar dengan yang masih layak agar bisa dibagikan,” katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, “Ini berbuatan melanggar hukum. Semoga bapak presiden mendengar, mengetahui kasus ini, adanya pemendaman sembako,” kata Rudi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan ekspedisi.
Pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bahwa beras itu dikubur karena kondisinya rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).
Eri mengatakan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Muhammad Imron selaku Lurah Tirtajaya sudah mengutus staf ke lokasi pada Jumat (29/7/2022). Ia belum memastikan tujuan dari penguburan beras tersebut.
“Saya utus staf untuk melakukan pengecekan Jumat kemarin. Prosesnya saya kurang paham, karena nanti harus melalui penyelidikan oleh aparat pemerintah,” tuturnya.
Imron menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Pihaknya juga akan mendalami temuan itu.
“Nanti kewenangannya ada di Polres setelah itu baru seperti apa keputusan kebenaran di pengadilan,” kata dia.
Di sisi lain, Kapolsek Sukmajaya Kompol Meltha Mubarak menyebut kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.
“Langsung konfirmasi ke Polres, (garis polisi) itu pun bukan dari kami ya. Jadi silakan langsung konfirmasi ke Polres,” ucap Mubarak. (*)