Indonesia Tahun Ini Berangkatkan Haji

.-

Kementerian Agama memastikan bahwa umat Islam Indonesia akan diberangkatkanuntuk menjakani ibadah haji ke tanah suci Makkah dan Madinah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag pun merilis daftar nama haji reguler yang berhak berangkat tahun ini.

Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa untuk daftar nama yang ditetapkan bisa berangkat menjalani ibadah haji bisa dicek di laman resmi www.haji.kemenag.go.id.

Pihaknya, kata Hilman sudah melakukan verifikasi nama calon jemaah reguler. Data para jemaah yang sudah diverifikasi sudah didistribusikan ke Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

“Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Hilman di Jakarta, Minggu (8/5).

Baca Juga:  Jawa-Bali PSBB, Wagub Jatim Masih Tunggu Surat Edaran

Proses verifikasi itu, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada tempat mendaftar,” pesan Hilman.

“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 30 Mei 2022,” imbuhnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Dikatakan Hilman, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga:  Tidak Ada Lagi Formasi Guru pada Pendaftaran CPNS 2021

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hilman menambahkan bahwa Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *