Pihak kepolisian menyampaikan tidak akan ada penyekatan arus mudik lebaran 2022.
Tak hanya saat arus mudik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga memastikan bahwa penyekatan juga tidak akan dilakukan saat arus balik lebaran 2022.
“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Mengingat akan hal itu, dia mengingatkan masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022 agar segera mendapatkan vaksin ketiga (booster).
Sebab, lanjutnya, seperti yang telah disampaikan bahwa vaksin booster menjadi salah satu syarat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.
Untuk memfasilitasi kebutuhan vaksin booster bagi masyarakat yang mudik, Sambodo menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksinasi di berbagai titik utama arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
“Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak,” ucapnya.
Diketahui bersama, Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa pada tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik.
Akan tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Selain itu, masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 tetap harus menerapkan protokol kesehatan, baik sebelum maupun selama perjalanan.
“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, sekira 85,5 juta warga Indonesia diprediksi akan melakukan mudik lebaran pada tahun ini.
Hal itu mengingat dua tahun sebelumnya mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan lebaran 2022 dibatasi dengan adanya pandemi Covid-19.
Seiring dengan penurunan kasus dan pengendalian pandemi di tanah air, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat mudik lebaran 2022. (*)