Polisi: Selama Arus Mudik Lebaran 2022 Tak Ada Penyekatan

.

Pihak kepolisian menyampaikan tidak akan ada penyekatan arus mudik 2022.

Tak hanya saat arus mudik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga memastikan bahwa penyekatan juga tidak akan dilakukan saat arus balik lebaran 2022.

“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Mengingat akan hal itu, dia mengingatkan masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022 agar segera mendapatkan vaksin ketiga (booster).

Sebab, lanjutnya, seperti yang telah disampaikan bahwa vaksin booster menjadi salah satu syarat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.

Untuk memfasilitasi kebutuhan vaksin booster bagi masyarakat yang mudik, Sambodo menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menyediakan gerai di berbagai titik utama arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Baca Juga:  Jawa-Bali PSBB, Wagub Jatim Masih Tunggu Surat Edaran

“Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan kita siapkan vaksin booster, antara lain di rest area tol, kemudian jalur arteri motor. Itu banyak,” ucapnya.

Diketahui bersama, Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa pada tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik.

Akan tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

Selain itu, masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 tetap harus menerapkan , baik sebelum maupun selama perjalanan.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kabupaten Blora Raih Juara 1 Stand Terbaik di Soropadan Agro Festival 2023

Sejalan dengan kebijakan tersebut, sekira 85,5 juta warga Indonesia diprediksi akan melakukan mudik lebaran pada tahun ini.

Hal itu mengingat dua tahun sebelumnya mobilitas masyarakat selama dan lebaran 2022 dibatasi dengan adanya Covid-19.

Seiring dengan penurunan dan pengendalian pandemi di tanah air, pemerintah kemudian memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat mudik lebaran 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *