Tokoh Masyarakat Palon Harap Penanganan Kasus Pengrusakan Proyek Jalan Dilakukan Secara Objektif

Korandiva-BLORA.– Tokoh masyarakat Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Suhadak, menyampaikan harapannya terkait dugaan pengrusakan dan penghambatan proyek pengecoran jalan yang saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Suhadak menegaskan bahwa proyek pengecoran jalan tersebut merupakan kebutuhan vital masyarakat karena menyangkut akses transportasi, kelancaran distribusi hasil pertanian, serta menunjang pertumbuhan ekonomi warga setempat.
“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proyek ini sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar Suhadak.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas desa dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, segala bentuk keberatan atau permasalahan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan.
“Kami ingin Desa Palon tetap aman dan damai. Mari kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan tetap menjaga persatuan,” tambahnya.
Suhadak berharap agar proyek pengecoran jalan tersebut dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Palon. (*)



