Korandiva – BLORA.- Sunarto, warga Desa Sinomwidodo, mengeluhkan pembangunan drainase Jalan Angkatan Lor-Godo, Kecamatan Tambakromo, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati. Proyek senilai Rp198.429.000,00 tersebut dimulai 13 November 2024 dan dijadwalkan selesai 22 Desember 2024.
Pembangunan drainase tersebut menyisakan bongkahan cor bekas jembatan yang dibongkar para pekerja, dan ditinggalkan begitu saja di halaman depan rumah Sunarto. Selain itu, drainase di depan rumahnyapun hanya ditinggikan beberapa sentimeter, dan tanpa ada pembuatan cor beton baru pengganti jembatan yang memadai untuk menyebrangi drainase.
Sunarto merasa geram karena hanya lingkungan rumahnya yang tidak dibangun secara adil. Sementara itu, lokasi lain diperbaiki semua. Termasuk drainase di depan tokonya tidak ada perbaikan sama sekali hingga terlihat lebih rendah dari bangunan yang baru.
“Saya tidak pernah memiliki masalah dengan CV. Aneka Investa, namun pembangunan ini tidak adil mengapa mereka hanya melewati pembangunan yang ada di depan rumah saya saja,” ujarnya. (21/12/2024).
Sunarto meminta pihak berwenang memperhatikan masalah ini dan memastikan pembangunan infrastruktur yang merata dan adil. Ia berharap proyek tersebut dapat diselesaikan dengan memperhatikan kebutuhan warga.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati diminta untuk menanggapi keluhan ini dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan infrastruktur. (*)