Korandiva – PATI.- Cukup mengenaskan nasib yang dialami siswa berinisial F yang harus menjalani operasi di rumah sakit akibat dibully oleh temannya berinisial Z, hingga matanya terkena tusuk jajajan pada jam istirahat di SDN Mintobasuki 02 Kecamatan Gabus, Pati pada tanggal 16 November 2024.
Ironisnya, kepada orang tua korban, Kepala SDN Mintobasuki 02, Mustofa berkata bahwa kejadian itu di luar tanggung jawab sekolah karena kejadiannya di luar kegiatan belajar mengajar (KBM). Peristiwanya pada jam istirahat.
Buntut dari sikap sekolah yang seolah tak peduli atas musibah yang diderita anaknya, Joko Suprapto selaku orang tua korban mendatangi dan melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pati pada Selasa (12/11/2024).
Joko mengaku ditemui oleh Sekretaris Dinas Pendidikan yang berjanji akan segera datang ke sekolah korban untuk membicarakan dengan pihak sekolah, dan dia juga berjanji akan memberikan kabar kepada Joko setelah berkunjung ke SDN Mintobasuki 02.
“Tapi sampai hari ini saya belum dikabari, padahal saya sudah meninggalkan nomor HP saya. Ini sudah 2 minggu lebih,” ucap Joko Suprapto kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Bahkan hingga sekarang, Kepala Sekolah SDN Mintobasuki 02 juga belum pernah sekalipun menjenguk korban sebagai bentuk simpati dan tanggung jawabnya. “Sampai hari ini tidak ada itikad baik kepala sekolah untuk datang jenguk anak saya di rumah, padahal anak saya juga muridnya sendiri dan musibah ini pun juga bagian dari tanggung jawabnya”, lanjut Joko Suprapto.
Sementara itu seorang pengamat pendidikan di Kabupaten Pati, Hartoyo menegaskan, bahwa kegiatan apapun selama dalam lingkup sekolah dan jam sekolah, itu adalah proses KBM dan masih dalam tanggung jawab sekolah.
“Proses KBM itu ya proses Kegiatan Belajar Mengajar selama jam sekolah berlangsung dan pastinya berada di lingkungan sekolah,” ucap Hartoyo.
Sebagai Pengamat Pendidikan, Hartoyo mengaku sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang mengatakan, bahwa peristiwa pada jam istirahat itu di luar tanggung jawab sekolah.
Hartoyo juga memberikan contoh kegiatan kegiatan KBM di luar kelas, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh pihak sekolah seperti Pramuka ataupun lainnya.
“Seharusnya kepala sekolah paham arti KBM beserta aturan dan prosedurnya. Termasuk Pramuka ataupun kegiatan ekstrakurikuler itupun juga masuk dalam SOP KBM,” lanjut Hartoyo.
Melalui media ini Hartoyo juga berpesan kepada kepala sekolah, apapun dan bagaimanapun permasalahannya, seharusnya disikapi dengan bijak dan berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan.
“Kepala sekolah seharusnya lebih bersikap bijak dalam menangani permasalahan tersebut, misalnya dengan jawaban nanti akan kami rapatkan dahulu atau kami akan mengkoordinasikan permasalahan ini dahulu dengan pihak-pihak terkait dahulu, karena bagaimanapun itu tanggung jawab dan kebijakan Kepala Sekolah sangat menentukan,” tutup Hartoyo. (*)