BLORA.–
Motif pembunuhan terhadap seorang wanita di Hotel K akhirnya terungkap. Pelaku bernama Joko Umbaran merasa tak puas dengan pelayanan korban, setelah melakukan transaksi memalui Aplikasi Chat.
Pelaku merupakan warga RT. 04 RW. 01 Dukuh Maguan Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Pada Selasa (17/1/2023) pelaku sempat memesan jasa esek-esek. Mereka pun sepakat untuk bertemu di hotel K. Motif pelaku membunuh korban karena tak puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Pelaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban. Korban minta hubungannya dihentikan dan pelaku diminta membayar. Namun pelaku merasa tidak puas,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supritono, Rabu (18/01/2023).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku Joko Umbaran telah diamankan di Polres Blora.
Diberitakan sebelumnya, Ditemukan sosok wanita tewas di Hotel K yang beralamatkan di jalan Blora – Purwodadi, tepatnya di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kepala Polsek Tunjungan, AKP Dwi Nur Edi menerangkan korban merupakan sosok perempuan. Pihaknya masih mendalami peristiwa ini lebih lanjut.
Di Tempat Kejadian Perkara ditemukan identitas KTP perempuan atas nama Miranda. Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban Pembunuhan.
Sementara diduga memang korban pembunuhan. Kita akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (*)