BLORA.-
Bertempat di halaman kantor Kecamatan Japah, Senin (28/03/2022) digelar kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan, dan sosialisasi Penerangan Jalan Tahun 2022 dengan menghadirkan nara sumber dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Japah Mochamad Zaenuri.S.Sos., Koramil Japah yang diwakili oleh Peltu Imam, Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPPKAD Ika Wulan Prafitri, S.TP, jajaran Polsek Japah AKP Isnaeni, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Japah.
Bertindak sebagai nara sumber, Ika Wulan Prafitri yang pada kesempatan itu memaparkan adanya perubahan-perubahan tentang pajak. “Dimana di Kabupaten Blora yang dulu BPHTP masih 5 % sekarang menjadi 2'5%,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, Ika juga menyampaikan, apabila desa melakukan pelunasan PBB sebelum tanggal 31 Maret akan mendapatkan Reward 10% dari total pendapatan pajak di desa masing masing.
Sementara itu penjelasan tentang pajak penerangan jalan tidak bisa disampaikan karena perwakilan PLN Blora tidak datang dengan alasan ada kegiatan di tempat lain. (*)