BLORA. -;Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Senin (1/11/2021) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 yang dirangkai dengan Penyerahan Hasil Reses Masa Persidangan I dan II Tahun 2021 dari masing-masing Dapil, kepada Ketua DPRD.
Dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., Bupati menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 kepada Ketua DPRD, H. M Dasum, SE., MMA, selaku pimpinan rapat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa prioritas pembangunan di Tahun 2022 adalah infrastruktur dan pemulihan ekonomi akibat pandemi.
“Rencana pembangunan dan keuangan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi unggulan, prioritas dan kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Blora, tetapi juga harus bersinergi dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan nasional,” ucap Bupati.
“Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Blora Tahun 2022 sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Blora dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan pada peningkatan fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur yang diselaraskan dengan kebijakan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat,” lanjut Bupati.
Selanjutnya, menurut Bupati Arief, adanya pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 juga berpengaruh pada perekonomian di Kabupaten Blora sampai dengan tahun 2021 serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2022 akan menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk pemulihan daya beli masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan permintaan agregat (secara menyeluruh),” terang Bupati.
Upaya pemulihan menurutnya juga dilakukan melalui diversifikasi ekonomi untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor-sektor yang terkena dampak besar dari COVID-19.
Hal tersebut sejalan dengan tema Kebijakan Fiskal Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
“Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada hari ini, kami mengharapkan dapat segera dibahas dan disepakati bersama menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, H. M Dasum, SE., MMA, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2022 ini dengan melakukan pembahasan dengan badan anggaran (Banggar).
“Terimakasih Pak Bupati atas kerjasamanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD 2022. Dokumen ini akan segera kami bahas bersama dengan Banggar agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2022,” kata Dasum. (*)